Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak ASSI Sumut Hadiri Kejurprov ORADO di PRSU, Perkuat Sinergi Lintas Olahraga Polisi Tanggap Cepat! Polsek Teluk Mengkudu Sergai Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Bogak Besar “Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam “Silaturahmi FKKN di Sari Lamak Perkuat Persatuan Lintas Suku, Jadi Teladan Kebangsaan” Polsek Perbaungan Cek Kebakaran Dua Rumah di Sergai, Kerugian Capai Rp500 Juta PLN Buka Suara Soal Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Sumut: Gandeng Polisi, Pengecekan Listrik Diperketat

HUKUM

“Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam

badge-check


					“Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhan – Markas Perjudian Online (Judol) skala besar ditemukan bebas beroperasi di Pasar 7 Marelan, Jalan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut).

Tak tanggung – tanggung, untuk mengoperasikan judi online dilokasi ini dilaporkan sedikitnya terduga bandar Judol menggunakan tenaga kerja karyawan sebanyak 30-an pekerja.

Terdiri dari dua puluh karyawan bagian operator dan sepuluh lainnya bertugas menghitung penghasilan dari kunjungan situs yang telah meraup keuntungan pertiap harinya.

Informasi dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa, sejak judi dadu putar samkwan beroperasi, bahwa judi online tersebut juga sebelumnya sudah beroperasi secara bersamaan.

Akan tetapi kata sumber, kalau sebelumnya judi dadu dibuka di pasar 7, para pemain maupun pekerja masuk lewat pintu depan. Setelah judi dadu sudah ditutup, maka para pekerja judi online masuk lewat pintu bagian belakang.

” Kenapa pasar 7 dijuluki kawasan perjudian lasvegasnya di Sumut, ya karena aktivitas judi disana itu lengkap. Dulu dadu, sekarang judi online ” ujar Sumber, Jumat (17/04/2026).

Hasil pantauan dilokasi, dari gerbang pintu masuk ke areal lokasi perjudian online tampak tertutup rapat. Akan tetapi dari sisi jalan bagian belakang tampak terlihat aktivitas tersebut berlangsung aman.

Diduga pengelola Judol sengaja menutup gerbang utama dan beraktivitas melalui jalur pintu belakang untuk mengelabui sorotan masyarakat.

Informasi lainnya dihimpun di lokasi, perjudian online ini disebut – sebut dibekingi oknum berseragam loreng berinisial nama Hen.

Inisial Hen merupakan bagian keamanan dilokasi ini. Pemilik lokasi judi online ini disebutkan sumber berinisial nama AK.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, akan tetapi pejabat berwenang di Wilayah Hukum (Wilkum) tersebut masih enggan untuk berkomentar.

Sementara itu, pihak kru media ini masih berupaya meminta tanggapan Kodam l/Bukit Barisan mengenai adanya dugaan oknum terlibat dalam pengoperasian Judi Online tersebut.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PLN Buka Suara Soal Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Sumut: Gandeng Polisi, Pengecekan Listrik Diperketat

20 April 2026 - 10:31 WIB

Logo “AW” Berkibar di Arena Judi Tuntungan–Pancur Batu, Warga Resah

18 April 2026 - 13:57 WIB

IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan

16 April 2026 - 13:46 WIB

Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat

11 April 2026 - 16:32 WIB

Mafia BBM Bersubsidi Diduga Kongkalikong dengan SPBU di Batu Bara, Hak Masyarakat “Dirampas”

10 April 2026 - 14:51 WIB

Trending di HUKUM