Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

HUKUM

“Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam

badge-check


					“Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhan – Markas Perjudian Online (Judol) skala besar ditemukan bebas beroperasi di Pasar 7 Marelan, Jalan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut).

Tak tanggung – tanggung, untuk mengoperasikan judi online dilokasi ini dilaporkan sedikitnya terduga bandar Judol menggunakan tenaga kerja karyawan sebanyak 30-an pekerja.

Terdiri dari dua puluh karyawan bagian operator dan sepuluh lainnya bertugas menghitung penghasilan dari kunjungan situs yang telah meraup keuntungan pertiap harinya.

Informasi dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa, sejak judi dadu putar samkwan beroperasi, bahwa judi online tersebut juga sebelumnya sudah beroperasi secara bersamaan.

Akan tetapi kata sumber, kalau sebelumnya judi dadu dibuka di pasar 7, para pemain maupun pekerja masuk lewat pintu depan. Setelah judi dadu sudah ditutup, maka para pekerja judi online masuk lewat pintu bagian belakang.

” Kenapa pasar 7 dijuluki kawasan perjudian lasvegasnya di Sumut, ya karena aktivitas judi disana itu lengkap. Dulu dadu, sekarang judi online ” ujar Sumber, Jumat (17/04/2026).

Hasil pantauan dilokasi, dari gerbang pintu masuk ke areal lokasi perjudian online tampak tertutup rapat. Akan tetapi dari sisi jalan bagian belakang tampak terlihat aktivitas tersebut berlangsung aman.

Diduga pengelola Judol sengaja menutup gerbang utama dan beraktivitas melalui jalur pintu belakang untuk mengelabui sorotan masyarakat.

Informasi lainnya dihimpun di lokasi, perjudian online ini disebut – sebut dibekingi oknum berseragam loreng berinisial nama Hen.

Inisial Hen merupakan bagian keamanan dilokasi ini. Pemilik lokasi judi online ini disebutkan sumber berinisial nama AK.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, akan tetapi pejabat berwenang di Wilayah Hukum (Wilkum) tersebut masih enggan untuk berkomentar.

Sementara itu, pihak kru media ini masih berupaya meminta tanggapan Kodam l/Bukit Barisan mengenai adanya dugaan oknum terlibat dalam pengoperasian Judi Online tersebut.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Trending di HUKUM