Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

HUKUM

Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas

badge-check


					Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas Perbesar

Bedahkasus.com, Asahan – Maraknya praktik perjudian jenis meja “ikan-ikan” di wilayah hukum Polres Asahan kembali menjadi sorotan publik.

Aktivitas ilegal yang diduga berlangsung cukup lama ini bahkan disebut-sebut beroperasi tanpa hambatan, memicu pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut, ” Senin (5/4/2026).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya, kami akan melakukan penyelidikan terkait hal ini,” tegasnya singkat kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun tangan menyikapi dugaan maraknya perjudian serta peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Lokasi yang dimaksud berada di Jalan R.A. Kartini, Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Di kawasan ini, aktivitas perjudian disebut berlangsung terbuka dan kerap dipadati pengunjung setiap hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat hilir-mudik memasuki area yang disinyalir sebagai lokasi perjudian.

Tempat tersebut tersembunyi di balik rimbunnya pohon kelapa sawit, menciptakan suasana yang relatif tertutup dan sulit terpantau.

Di dalam arena, berbagai jenis permainan disediakan, mulai dari mesin judi ikan-ikan hingga roulette. Warga menyebut praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penindakan berarti dari aparat.

Seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut berlangsung setiap hari.

“Ada game-game gitu di sana, ramai tiap hari. Tapi malam hari lebih ramai lagi,” ujarnya pada Sabtu (04/04/2026).

Tak hanya perjudian, warga juga mengkhawatirkan dugaan adanya peredaran narkotika di lokasi yang sama. Bahkan, sebagian masyarakat menyebut area tersebut sebagai tempat yang relatif “aman” bagi aktivitas ilegal tersebut.

Hal ini terlihat dari sikap para pengunjung yang tampak tidak merasa khawatir akan adanya penggerebekan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di kawasan tersebut.

Meski sebelumnya belum memberikan tanggapan resmi secara lengkap, pernyataan terbaru Kapolres Asahan menjadi harapan baru bagi masyarakat agar praktik perjudian dan dugaan peredaran narkotika ini segera ditindak tegas.

Publik kini menanti langkah nyata aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

(Red/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Trending di HUKUM