Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polri Beri Penghargaan kepada Kementerian dan Lembaga Pendukung Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Masyarakat Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas Warga Tambun Selatan Apresiasi Samsat Cikarang, Proses Lancar dan Petugas Membantu Pelayanan SIM Daan Mogot Dinilai Mudah dan Sangat Membantu Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

HUKUM

Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas

badge-check


					Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas Perbesar

Bedahkasus.com, Asahan – Maraknya praktik perjudian jenis meja “ikan-ikan” di wilayah hukum Polres Asahan kembali menjadi sorotan publik.

Aktivitas ilegal yang diduga berlangsung cukup lama ini bahkan disebut-sebut beroperasi tanpa hambatan, memicu pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut, ” Senin (5/4/2026).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya, kami akan melakukan penyelidikan terkait hal ini,” tegasnya singkat kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun tangan menyikapi dugaan maraknya perjudian serta peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Lokasi yang dimaksud berada di Jalan R.A. Kartini, Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Di kawasan ini, aktivitas perjudian disebut berlangsung terbuka dan kerap dipadati pengunjung setiap hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat hilir-mudik memasuki area yang disinyalir sebagai lokasi perjudian.

Tempat tersebut tersembunyi di balik rimbunnya pohon kelapa sawit, menciptakan suasana yang relatif tertutup dan sulit terpantau.

Di dalam arena, berbagai jenis permainan disediakan, mulai dari mesin judi ikan-ikan hingga roulette. Warga menyebut praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penindakan berarti dari aparat.

Seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut berlangsung setiap hari.

“Ada game-game gitu di sana, ramai tiap hari. Tapi malam hari lebih ramai lagi,” ujarnya pada Sabtu (04/04/2026).

Tak hanya perjudian, warga juga mengkhawatirkan dugaan adanya peredaran narkotika di lokasi yang sama. Bahkan, sebagian masyarakat menyebut area tersebut sebagai tempat yang relatif “aman” bagi aktivitas ilegal tersebut.

Hal ini terlihat dari sikap para pengunjung yang tampak tidak merasa khawatir akan adanya penggerebekan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di kawasan tersebut.

Meski sebelumnya belum memberikan tanggapan resmi secara lengkap, pernyataan terbaru Kapolres Asahan menjadi harapan baru bagi masyarakat agar praktik perjudian dan dugaan peredaran narkotika ini segera ditindak tegas.

Publik kini menanti langkah nyata aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

(Red/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut

15 Mei 2026 - 17:15 WIB

Kapolresta Deli Serdang Diduga Kuat Restui Aktivitas Perjudian Di wilayah Kerjanya, Hingga Abaikan Kamtibmas!

13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa

13 Mei 2026 - 17:39 WIB

Praktisi Hukum Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Tentang Produksi Oli Bekas di Wilkum Polres Binjai

12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Perangkat Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Disebut Jarang Masuk Kantor, Gaji Tetap Lancar Tiap Bulannya, Sugiatno: Cek CCTV Repot Kami Ngeceknya!

11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di HUKUM