Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan Kajatisu dan KNPI Sumut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sumatera Utara Bersih dari Korupsi Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas Pegadaian Kanwil 1 Medan Fasilitasi 250 Pemudik Lebaran Lewat Program TJSL

HUKUM

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

badge-check


					Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman Perbesar

Bedahkasus.com, Langkat – Dugaan aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan dan pengoplosan oli bekas di tengah permukiman warga Dusun II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, memicu keresahan masyarakat, Sabtu (17/03/2026).

Gudang yang berada di Jalan Abadi tersebut disebut beroperasi hingga larut malam dan berada tidak jauh dari kantor Polsek Binjai.

Warga mengaku kerap melihat kendaraan keluar masuk gudang tersebut khususnya pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Binjai AKP Asiyah mengatakan pihaknya selalu merespons setiap informasi maupun keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami selalu merespon setiap informasi ataupun keluhan warga. Setiap kali muncul permasalahan terkait aktivitas di gudang tersebut, personel Polsek Binjai turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah beberapa kali menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah setempat untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat.

“Polsek Binjai juga sudah beberapa kali menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Binjai dan Pemerintah Desa Sidomulyo di lokasi gudang tersebut.

Pertemuan itu mempertemukan masyarakat dengan pihak pemilik gudang untuk mencari solusi atas keluhan warga,” jelasnya.

Tambahnya, Ke depan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi tersebut serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, serta dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam hal perizinan dan pengawasan kegiatan usaha agar permasalahan ini dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada awak media, aktivitas di dalam gudang diduga berkaitan dengan pengolahan oli bekas yang kemudian dijual kembali.

“Mobil sering masuk sampai malam. Kami curiga ada aktivitas pengolahan oli di dalam gudang itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menduga oli bekas diolah dengan cara dipanaskan hingga mengendap untuk memisahkan kotoran. Setelah proses pemanasan, oli tersebut didinginkan, lalu bagian yang dianggap bersih diambil kembali dengan bantuan bahan kimia agar endapan kotoran turun ke bagian bawah.
Menurut warga, proses tersebut menimbulkan bau menyengat yang kerap tercium di lingkungan sekitar, bahkan disebut-sebut menyerupai bau gas.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025 lalu, masyarakat setempat sempat melakukan aksi protes setelah terjadi ledakan di lokasi gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan tersebut.

“Waktu itu warga sempat demo karena ada ledakan dan bau yang sangat menyengat. Kami takut kalau kejadian seperti itu terulang lagi,” kata warga lainnya.

Lokasi gudang yang berada di kawasan padat penduduk serta dekat dengan rumah ibadah semakin menambah kekhawatiran masyarakat. Warga menilai aktivitas industri semacam itu tidak seharusnya berada di tengah lingkungan tempat tinggal.

Di kalangan warga, gudang tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial AH. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Selain itu, warga juga menduga aktivitas di gudang tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar, bahkan disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah per hari.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan warga dan belum dapat dipastikan secara resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di gudang tersebut guna memastikan tidak ada kegiatan yang membahayakan keselamatan warga.

“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Kalau memang ada berbahaya, kami berharap pihak berwenang segera bertindak,” ujar salah satu warga.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Binjai AKP Asiyah terkait dugaan gudang oplosan oli yang beroperasi di kawasan permukiman tersebut mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
“Besok jumpa dengan Bhabin Desa Sidomulyo dan unit intel,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik gudang maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

Polres Binjai Jangan Tutup Mata, Maraknya Perjudian Diduga Ganggu Kamtibmas dan Picu Peningkatan Kriminalitas di Wilkum Polres Binjai

11 Maret 2026 - 15:48 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di HUKUM