Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

Pendidikan

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

badge-check

Bedahkasus.com Sergai – Peredaran narkotika di wilayah Pantai ,  kembali diguncang. Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat dan meringkus dua terduga pengedar sabu dalam operasi undercover buy yang digelar pada Selasa (03/03/2026) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Ironisnya, dalam kasus ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintah) tercatat sebagai korban atas peredaran barang haram yang terus menggerogoti generasi bangsa.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni R H als R (26), seorang nelayan, warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin dan R D als D (36), wiraswasta, warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res

Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan strategi penyamaran dengan metode undercover buy.

Sekira pukul 16.30 WIB, personel yang menyamar melakukan transaksi di sebuah warung yang dalam keadaan tutup. Transaksi kemudian diarahkan ke bagian belakang rumah. Di lokasi itulah terjadi komunikasi dengan seorang yang disebut

“Lajang”. Saat petugas meminta tambahan barang, “Lajang” memerintahkan tersangka R untuk menyerahkan sabu melalui tangan kiri kepada anggota yang menyamar.

Begitu transaksi terjadi dan kode diberikan, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan. Dua tersangka tak berkutik saat diringkus bersama barang bukti. Namun satu orang lainnya berhasil meloloskan diri di tengah situasi tegang tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba di wilayah Seegai. Polisi juga menegaskan akan terus memburu satu pelaku yang kabur dan membongkar jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan