Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejurnas Motoprix Regional Sumatra Putaran pertama sukses Digelar di Dispora Sumut Wujud Nyata Kepedulian, Gereja Methodis II Medan dan Pelajar SMP Berbagi Sukacita di Panti Asuhan Natasya Sumut Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar Brutal di Dini Hari! Peringatan Lase Dikeroyok di Pasar Lau Cih, Diduga Puluhan Pelaku Masih Bebas, Kapolsek Medan Tuntungan Diminta Bertindak Cepat Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis Logistik Sumut Mulai Bangkit, Arus Peti Kemas Tumbuh 5% di Awal 2026

Pendidikan

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

badge-check

Bedahkasus.com Sergai – Peredaran narkotika di wilayah Pantai ,  kembali diguncang. Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat dan meringkus dua terduga pengedar sabu dalam operasi undercover buy yang digelar pada Selasa (03/03/2026) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Ironisnya, dalam kasus ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintah) tercatat sebagai korban atas peredaran barang haram yang terus menggerogoti generasi bangsa.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni R H als R (26), seorang nelayan, warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin dan R D als D (36), wiraswasta, warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res

Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan strategi penyamaran dengan metode undercover buy.

Sekira pukul 16.30 WIB, personel yang menyamar melakukan transaksi di sebuah warung yang dalam keadaan tutup. Transaksi kemudian diarahkan ke bagian belakang rumah. Di lokasi itulah terjadi komunikasi dengan seorang yang disebut

“Lajang”. Saat petugas meminta tambahan barang, “Lajang” memerintahkan tersangka R untuk menyerahkan sabu melalui tangan kiri kepada anggota yang menyamar.

Begitu transaksi terjadi dan kode diberikan, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan. Dua tersangka tak berkutik saat diringkus bersama barang bukti. Namun satu orang lainnya berhasil meloloskan diri di tengah situasi tegang tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba di wilayah Seegai. Polisi juga menegaskan akan terus memburu satu pelaku yang kabur dan membongkar jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ecotown Hadirkan Kawasan Hunian Premium Berkonsep Liveable City di Sawangan, Depok

22 April 2026 - 18:06 WIB

GBI Purwojoyo Rayakan HUT ke-7, Penuh Sukacita dan Semangat Pelayanan

19 April 2026 - 22:59 WIB

Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

14 April 2026 - 14:46 WIB

Plastik Kemasan: Pabrik Standing Pouch Terbaik di Indonesia dan Berkualitas

7 April 2026 - 15:29 WIB

Universitas Muhammadiyah Sumatra Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak perubahan Iklim yang berlangsung di kampus UMSU mengahdirkan Wakil Ketua MPR RI

4 April 2026 - 10:34 WIB

Trending di Pendidikan