Bedahkasus.com, Medan – Forum Wartawan Hukum (Forwaka) Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan bertemu langsung dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu yang baru, Rizaldi, pada Senin (26/1/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara insan pers, khususnya wartawan hukum, dengan jajaran Kejatisu. Selain silaturahmi, diskusi juga membahas penguatan komunikasi dan keterbukaan informasi publik terkait penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Donald Pangabean, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan yang sehat antara wartawan hukum dan institusi penegak hukum.
“Kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan Kejatisu. Wartawan hukum memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, berimbang, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Donald Pangabean.
Menurutnya, sinergi antara Forwaka dan Kejatisu penting agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan data yang jelas, tidak menimbulkan spekulasi, serta tetap menjaga marwah proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi menyambut baik kunjungan Forwaka Sumut dan menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka terhadap media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi.
“Kami memandang media sebagai mitra penting dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar setiap pemberitaan tetap berbasis fakta dan tidak keluar dari koridor hukum,” kata Rizaldi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konfirmasi sebelum pemberitaan dipublikasikan, terutama dalam perkara-perkara yang masih dalam proses penanganan, guna menjaga objektivitas dan keakuratan informasi.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga hubungan harmonis antara Kejatisu dan Forwaka Sumut ke depan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.
(Red).











