Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Diduga Oknum Satpam PT Agrinaspalma Nusantara Lakukan Pungli di Dusun Sidabu-dabu

badge-check


					Diduga Oknum Satpam PT Agrinaspalma Nusantara Lakukan Pungli di Dusun Sidabu-dabu Perbesar

Bedahkasus.com, Huristak – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum satuan pengamanan (satpam) PT Agrinaspalma Nusantara (APN) mencuat di Dusun Sidabu-dabu, Desa Pasar Huristak, Kecamatan Huristak,” Kamis (22/01/2026).

Sejumlah warga mengaku resah dan merasa dirugikan akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum satpam perusahaan perkebunan tersebut.

Salah seorang warga pemilik kedai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada Rabu, 24 Desember 2025, oknum satpam PT Agrinaspalma Nusantara mendatangi kedainya dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang pengertian”.

“Awalnya saya bertanya, apa maksud uang pengertian itu. Mereka bilang hanya untuk uang minyak atau rokok,” ungkapnya kepada wartawan.

Pemilik kedai mengaku heran, sebab usahanya hanya menampung brondolan dan itu pun dilakukan atas permintaan pihak lain. Meski telah mempertanyakan dasar permintaan tersebut, oknum satpam disebut tetap bersikeras meminta uang.

Merasa tertekan dan khawatir menimbulkan masalah, pemilik kedai akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp50.000 yang dimasukkan ke dalam amplop yang telah disiapkan oleh oknum satpam tersebut.

“Saya tidak tahu apa dasar permintaan uang itu. Saya merasa dirugikan dan mempertanyakan apakah ini kebijakan resmi perusahaan atau hanya ulah oknum,” tambahnya.

Tak hanya pemilik kedai, dugaan pungli juga dialami warga lainnya. Seorang pengendara mobil mengaku dimintai uang hingga Rp1.400.000 oleh oknum satpam berinisial RS saat melintas di kawasan tersebut. Karena tidak mampu memenuhi permintaan itu, ia hanya menyerahkan Rp500.000 di satu pos dan Rp100.000 di pos lainnya, dengan total Rp600.000.

“Waktu melintas di Pos Merpati, saya membawa dua unit mobil. Mereka meminta Rp700.000 per unit. Karena tidak sanggup, saya hanya memberikan Rp500.000 dan Rp100.000 di pos lainnya.Katanya sisanya dibayar setelah balik,” ujarnya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Pos Merpati yang berada tak jauh dari permukiman warga Dusun Sidabu-dabu. Bahkan, menurut keterangan warga, terdapat rekaman suara yang merekam perdebatan antara warga dan oknum satpam saat kejadian berlangsung.

Atas kejadian ini, para korban berharap aparat penegak hukum serta pihak terkait segera turun tangan untuk menelusuri dan menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut.

Warga menilai praktik semacam ini sangat merugikan dan menambah beban masyarakat kecil.

Kasus ini disampaikan kepada awak media untuk dipublikasikan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

Sementara itu, awak media telah mengonfirmasi pihak perkebunan PT Agrinaspalma Nusantara (APN) melalui Danton wilayah Huristak. Dalam keterangannya, Danton menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi maupun kebijakan perusahaan yang membenarkan pengutipan uang di pos penjagaan, khususnya di Pos Merpati yang berbatasan langsung dengan Dusun Sidabu-dabu dan sekitarnya.

“Tidak pernah ada instruksi atau penyampaian dari perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) kepada satpam untuk melakukan pengutipan di pos penjagaan. Selama ini perusahaan justru selalu membantu masyarakat yang melintas, baik armada angkutan, mobil pribadi, maupun sepeda motor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan tersebut dan menegaskan bahwa komunikasi dengan warga selama ini berjalan baik.

“Apabila ada anggota yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak sesuai petunjuk pimpinan. Jika memungkinkan, mohon disampaikan siapa nama anggota satpam yang dimaksud agar dapat kami periksa,” tambahnya.

“Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi oknum satpam berinisial RS guna meminta klarifikasi atas dugaan pungutan liar tersebut.”

“Selain itu, awak media berencana mengonfirmasi aparat kepolisian setempat untuk mengetahui langkah hukum dan penindakan atas dugaan pungutan liar tersebut.”

(P/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM