Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

HUKUM

Anggota DPRD Deli Serdang Antoni Napitupulu Minta Kapolresta Deli Serdang Berantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat

badge-check


					Anggota DPRD Deli Serdang Antoni Napitupulu Minta Kapolresta Deli Serdang Berantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat Perbesar

Bedahkasus.com, Deli Serdang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Deli Serdang Antoni Napitupulu mendesak Kapolresta Deli Serdang tertibkan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi adanya lokalisasi perjudian yang secara terang terangan beroperasi 24 jam nonstop disana.

Menurut Antoni asal partai berlambangkan banteng itu, hal ini ia sampaikan mengingat dampak negatif dari bebasnya perjudian disana dapat berimbas terhadap Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) ditengah – tengah masyarakat.

” Segala bentuk perjudian jelas melanggar undang – undang dan bertentangan dengan agama. Kepolisian setempat baiknya memberantas praktik yang merugikan masyakat guna ketentraman ditengah – tengah masyarakat dapat terwujud ” tandas Antoni Napitupulu, Rabu (21/01/2026).

Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian yang mengganggu ketentraman masyarakat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang ternyata hingga saat ini tetap beroperasi. Publik pun bertanya – tanya dengan integritas sesosok Kombes Hendria Lesmana yang dianggap gagal dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban diwilayah kerjanya itu.

Data dihimpun, pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 silam, sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Mapolresta Deli Serdang. Dihadapan Kepolisian setempat warga protes dan mendesak agar praktik perjudian tersebut diberantas karena dianggap bertentangan dengan hukum.

Lokalisasi perjudian yang berada tak jauh dari Pajak Bakaran Batu, atau eks D’zu kafe itupun pernah di grebek tim gabungan Polresta Deli Serdang. Sedikitnya, 20 tim gabungan dikerahkan menjawab unjuk rasa yang dilancarkan warga dihalaman Mapolresta Deli Serdang saat itu. Hasilnya, sejumlah mesin judi ikan – ikan tak bertuan diamankan dari lokasi tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak diketahui ujung dari “drama” penggrebekan tersebut siapa pemilik maupun penanggungjawab yang diseret ke meja hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dimata hukum.

Sejumlah pihak, baik praktisi hukum maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyuarakan agar praktik yang melanggar aturan hukum yang merugikan masyarakat itu agar ditindak, namun faktanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana “bersikukuh” untuk tidak menindak secara tegas praktik yang dilarang oleh perundang – undangan itu.

Teranyar Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) berkirim surat secara resmi, dan mempertanyakan keseriusan pihak Polresta Deli Serdang dalam mengungkap aktor dibalik maraknya perjudian di wilayah hukumnya itu pada tanggal 13 Oktober 2025 tertuang dengan nomor 06/PKR-BKDS) X/2025.

Lembaga PKR mendesak dan meminta penjelasan mengenai adanya penggrebekan yang dilakukan Polresta Deli Serdang pada tanggal 09 Agustus 2025 lalu, pihak Lembaga PKR mempertanyakan mengenai penggrebekan yang dinilai janggal. Dimana petugas hanya menemukan sejumlah mesin perjudian namun tak merincikan serta mengungkap siapa dalang dibalik perjudian tersebut. Bahkan, Polresta Deli Serdang juga tidak menggaris polisi (Polis Line) areal lokalisasi tersebut.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM