Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Heboh! Camat Simanindo Dikabarkan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, masyarakat Tunggu Klarifikasi Hubungan KTH Parna Jaya Sejahtera dan Warga Kian Memanas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kawal Rencana Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan Pembangkita Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih 45 MW Di Kabupaten Pakpak Barat Kepedulian Pemerintah dan Solidaritas Netizen, Doa Ibu Janda Lansia di Nias Selatan Akhirnya Terkabul Dr.Harli Siregar : “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat, Dan Berkeadilan Brimob Sumut Turun Langsung Bangun Hunian Tetap, Warga Desa Napa Mulai Bangkit

HUKUM

Anggota DPRD Deli Serdang Antoni Napitupulu Minta Kapolresta Deli Serdang Berantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat

badge-check


					Anggota DPRD Deli Serdang Antoni Napitupulu Minta Kapolresta Deli Serdang Berantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat Perbesar

Bedahkasus.com, Deli Serdang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Deli Serdang Antoni Napitupulu mendesak Kapolresta Deli Serdang tertibkan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi adanya lokalisasi perjudian yang secara terang terangan beroperasi 24 jam nonstop disana.

Menurut Antoni asal partai berlambangkan banteng itu, hal ini ia sampaikan mengingat dampak negatif dari bebasnya perjudian disana dapat berimbas terhadap Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) ditengah – tengah masyarakat.

” Segala bentuk perjudian jelas melanggar undang – undang dan bertentangan dengan agama. Kepolisian setempat baiknya memberantas praktik yang merugikan masyakat guna ketentraman ditengah – tengah masyarakat dapat terwujud ” tandas Antoni Napitupulu, Rabu (21/01/2026).

Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian yang mengganggu ketentraman masyarakat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang ternyata hingga saat ini tetap beroperasi. Publik pun bertanya – tanya dengan integritas sesosok Kombes Hendria Lesmana yang dianggap gagal dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban diwilayah kerjanya itu.

Data dihimpun, pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 silam, sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Mapolresta Deli Serdang. Dihadapan Kepolisian setempat warga protes dan mendesak agar praktik perjudian tersebut diberantas karena dianggap bertentangan dengan hukum.

Lokalisasi perjudian yang berada tak jauh dari Pajak Bakaran Batu, atau eks D’zu kafe itupun pernah di grebek tim gabungan Polresta Deli Serdang. Sedikitnya, 20 tim gabungan dikerahkan menjawab unjuk rasa yang dilancarkan warga dihalaman Mapolresta Deli Serdang saat itu. Hasilnya, sejumlah mesin judi ikan – ikan tak bertuan diamankan dari lokasi tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak diketahui ujung dari “drama” penggrebekan tersebut siapa pemilik maupun penanggungjawab yang diseret ke meja hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dimata hukum.

Sejumlah pihak, baik praktisi hukum maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyuarakan agar praktik yang melanggar aturan hukum yang merugikan masyarakat itu agar ditindak, namun faktanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana “bersikukuh” untuk tidak menindak secara tegas praktik yang dilarang oleh perundang – undangan itu.

Teranyar Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) berkirim surat secara resmi, dan mempertanyakan keseriusan pihak Polresta Deli Serdang dalam mengungkap aktor dibalik maraknya perjudian di wilayah hukumnya itu pada tanggal 13 Oktober 2025 tertuang dengan nomor 06/PKR-BKDS) X/2025.

Lembaga PKR mendesak dan meminta penjelasan mengenai adanya penggrebekan yang dilakukan Polresta Deli Serdang pada tanggal 09 Agustus 2025 lalu, pihak Lembaga PKR mempertanyakan mengenai penggrebekan yang dinilai janggal. Dimana petugas hanya menemukan sejumlah mesin perjudian namun tak merincikan serta mengungkap siapa dalang dibalik perjudian tersebut. Bahkan, Polresta Deli Serdang juga tidak menggaris polisi (Polis Line) areal lokalisasi tersebut.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Oknum Satpam PT Agrinaspalma Nusantara Lakukan Pungli di Dusun Sidabu-dabu

22 Januari 2026 - 10:36 WIB

Rotasi Jabatan Strategis di Jajaran Polres Nias Selatan

21 Januari 2026 - 18:38 WIB

Gudang Penimbunan BBM di Jati Rejo Percut Sei Tuan Terus Beroperasi Tak Tersentuh Hukum, Polda Sumut Katakan Begini

20 Januari 2026 - 15:46 WIB

Nyali Kapolres Humbahas di Uji, Ditengah Maraknya Perjudian Togel yang Meresahkan Warga Humbahas

19 Januari 2026 - 15:13 WIB

Kapal Cepat Wira Fast 9 ( Express) Rute Sibolga – Nias Kecewakan Penumpang

17 Januari 2026 - 18:59 WIB

Trending di HUKUM