Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua Sentosa Satya : Supplier Pipa Baja Industri di Indonesia Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai Program Jaga Desa Diperkuat, Kejaksaan Gandeng ABPEDNAS Kawal Dana Desa Angin Segar untuk Petani, Rp 4,7 Miliar Digelontorkan, 120 Hektare Sawah di Nainggolan Segera Dialiri Air Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

Kepolisian

Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasikan 35 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

badge-check


					Rutan Kelas I Labuhan Deli Mutasikan 35 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Perbesar

Bedahkasus.com, Labuhan Deli — Dalam upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian serta menjaga stabilitas keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemindahan atau mutasi terhadap 35 (tiga puluh lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan mutasi dimulai pukul 14.00 WIB, diawali dengan pemanggilan seluruh WBP yang terdaftar untuk mengikuti proses pemindahan. Para WBP kemudian diarahkan berkumpul di titik persiapan yang telah ditentukan oleh petugas pengamanan.

Sebelum pemberangkatan, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, guna memastikan seluruh WBP yang dimutasi dalam kondisi steril sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Proses tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan setiap WBP berada dalam kondisi fisik yang baik dan layak mengikuti perjalanan.

Bagian registrasi turut menyiapkan dokumen administrasi lengkap, meliputi salinan Biodata Identitas (BI), Register D, dan Register F bagi masing-masing WBP. Setelah seluruh tahapan verifikasi dinyatakan lengkap, para WBP diarahkan masuk ke dalam kendaraan Transpas untuk diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh lima petugas pengamanan, dua petugas registrasi, serta satu personel kepolisian sebagai dukungan pengamanan tambahan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan hunian serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Mutasi ini penting untuk menurunkan tingkat overcrowded sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. Semua proses dilaksanakan secara disiplin dan terkoordinasi agar berjalan aman serta kondusif,” ungkapnya dalam laporan kepada Kepala Kantor Wilayah.

Dengan terlaksananya kegiatan mutasi ini, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Labuhan Deli dapat berjalan lebih optimal, serta memberikan ruang pembinaan yang lebih memadai bagi para WBP.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai

14 Februari 2026 - 18:17 WIB

Respons Cepat & Patroli Intensif, Polsek Tanjung Morawa Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Edukasi dan Himbauan Masif Jadi Kunci, Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif

9 Februari 2026 - 14:14 WIB

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

6 Februari 2026 - 17:31 WIB

Polda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

6 Februari 2026 - 17:27 WIB

Trending di Kepolisian