Bedahkasus.com, Nias – Pelaksanaan Revitalisasi bertujuan untuk memenuhi dan meningkatkan Kualitas sarana dan prasarana layanan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang diberikan kepada Satuan Pendidikan, dimana Pelaksanaannya dilakukan dengan prinsip : Efektif, Efisien, Akuntabel,Partisipatif dan Kepentingan terbaik bagi anak.
Peningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan bertujuan untuk memenuhi hak anak atas pendidikan yang berkualitas, serta mendukung transformasi pendidikan nasional dan Menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.
Tetapi sangat disayangkan, Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, khususnya di SD Negeri No. 071051 Bawonaoha, Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, dengan Pagu Dana Rp. 599.509.599.- ( Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah ), yang bersumber dari APBN TA. 2025, dimana Pelaksanaannya secara Swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), pelaksanaannya dinilai tidak transparan, Sesuai pemantauan Tim Bedah Kasus dilokasi proyek di Bawonaoha Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias ( 17/11/25),
Papan Informasi yang memuat susunan nama-nama anggota P2SP, Gambar Kerja, Time schedule, Jenis Kegiatan Revitalisasi/hasil yang diharapkan dari Revitalisasi serta informasi kontak/pihak yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, tidak dipampang dilokasi pekerjaan. Juga tidak diterapkannya Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua P2SP, Goozisokhi Zebua dilokasi pekerjaan, mengatakan bahwa kegiatan Revitalisasi ini terdiri dari Pembangunan UKS satu unit, Rehab ruang belajar tiga lokal dan Pembangunan MCK satu unit. Soal Papan informasi beliau tidak bisa menjawab.
“Anggaran Revitalisasi ini sekitar lima ratus juta, jenis pekerjaan terdiri dari bangunan baru UKS, MCK dan Rehab ruangan belajar tiga lokal.”
Kepala Sekolah SDN No. 071051 Bawonaoha, Tanozisokhi Telaumbanua, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp (20/11), mengatakan Pelaksanaan revitalisasi di sekolah kita ini tidak ditutupi informasinya, seperti papan proyek kita sudah ada dan telah terpasang, nama P2SP ada dan telah diawaskan sebelumnya karena tiangnya udah patah saat mobil masuk bawa bahan material dan disimpan di gudang dan telah di pasang kembali. Gambar kerja dan jadwalnya sudah ada dilengketkan. Untuk pekerja, kami sudah menerapkan K3 kepada mereka, dan telah kami ingatkan agar selalu memakai sepatu, rompi dan helm saat bekerja namun terkadang mereka lalai dan hal itu tetap saya ingatkan kembali. Soal pengawas selalu aktif dan Pekerjaan dilaksanakan secara upah Harian, ujar beliau.
Saat media Bedah Kasus kembali meminta tanggapannya lewat chat Whatsapp soal pernyataan ketua P2SP yang mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Revitalisasi itu dikelola dengan cara diborongkan, beliau hanya membaca chat Whatsapp dan tidak memberi tanggapan sampai berita ini di tayang.
( Firdanaman M/Tim).











