Bedahkasus.com, Jorong Banja – Ratusan warga jorong banja ranah nagari pangkalan,kecamatan pangkalan koto baru, warga jorong banja ranah Nagari pangkalan tersebut, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) 50 Kota,pada Senin,(3/11/2025) Siang.
Kehadiran mereka ramai-ramai ke Mapolres 50 Kota menuntut pembebasan dua rekan mereka yang sebelumnya diamankan oleh pihak berwajib atas kasus pengerusakan dan pembakaran dua unit sepeda motor. Tapi dalam aksi damai tersebut massa juga menyampaikan protes, bahwa inisial BJ mantan Anggota DPRD limapuluh kota tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila.
“Keberadan warung itu hanya modus dan kedok untuk memuluskan aksi bejatnya guna morayu para gadis gadis dikampung kami tutur warga dengan nada emosi. Padahal didalam warung itu hanya kedai kosong yang tidak ada aktifitas berjualan apa pun”ketus warga.
Massa mulai membubarkan diri satu persatu, didepan massa Kapolres telah mendengar tuntutan massa yang memintak penangguhan penahanan atas dua orang warga di Mapolres 50 Kota.
(Dermawan G).












