Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua Sentosa Satya : Supplier Pipa Baja Industri di Indonesia Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai Program Jaga Desa Diperkuat, Kejaksaan Gandeng ABPEDNAS Kawal Dana Desa Angin Segar untuk Petani, Rp 4,7 Miliar Digelontorkan, 120 Hektare Sawah di Nainggolan Segera Dialiri Air Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

Kepolisian

Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi

badge-check

– Polres Serdang Bedagai menunjukkan keseriusannya dalam menindak aktivitas tambang galian C ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, Kapolres Serdang Bedagai (Serga)i, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memerintahkan personel untuk membentuk Tim Khusus Satgas Galian C dan melaksanakan patroli serta pengecekan langsung di bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dengan pelaksanaan apel di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, selaku Koordinator Pengamanan. Dalam arahannya, Kompol Hendro menegaskan bahwa tugas pengecekan malam itu merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sergai sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan kerusakan lingkungan. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Sebanyak 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sergai turut dikerahkan dalam kegiatan ini. Selain itu, sekitar 30 masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara di bawah pimpinan Jaiman Supnur juga ikut mendampingi patroli sebagai bentuk dukungan terhadap langkah penertiban tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, seluruh personel bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk melakukan persiapan penindakan. Tak lama kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih. Setelah dilakukan penelusuran menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh personel melakukan konsolidasi dan pengecekan kehadiran anggota sebelum kembali ke markas.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, khususnya terhadap praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus memantau dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kegiatan ilegal di bantaran Sungai Ular maupun wilayah lainnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Serdang Bedagai.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai

14 Februari 2026 - 18:17 WIB

Respons Cepat & Patroli Intensif, Polsek Tanjung Morawa Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

11 Februari 2026 - 13:55 WIB

Edukasi dan Himbauan Masif Jadi Kunci, Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif

9 Februari 2026 - 14:14 WIB

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

6 Februari 2026 - 17:31 WIB

Polda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

6 Februari 2026 - 17:27 WIB

Trending di Kepolisian