Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Kepolisian

Risih Dikonfirmasi Kasus Dugaan Pengeroyokan, Kapolsek Muara Batag Gadis Blokir WhatsApp Wartawan

badge-check


					Risih Dikonfirmasi Kasus Dugaan Pengeroyokan, Kapolsek Muara Batag Gadis Blokir WhatsApp Wartawan Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Dua bulan pasca dilaporkan, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Polsek Muara Batang Gadis terkesan lamban,” Selasa: (21/10/2025).

Pengeroyokan ini sudah dua bulan lebih lamanya mandek di Polsek Muara Batang Gadis terduga pelaku bebas berkeliaran.

” Korban Mencari Hati Giawa berharap Polsek segera menangkap Para pelaku, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi saya.” sebutnya Mencari Hati Giawa.

Anehnya, saat wartawan kembali singgung mengenai perkembangan kelanjutan laporan korban Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH malah memblokir WhatsApp wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Muara Batang Gadis diminta tegakkan Aturan hukum yang berlaku.

Laporan korban atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara jalan jalan di tempat.

Pasalnya, Korban yang bernama Mencari Hati Giawa hingga saat tidak mendapatkan hasil pengembangan laporan dari pihak Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis.

Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim Aipda Jones Pane saat di konfirmasi wartawan mengatakan akan berupaya memanggil terduga pengeroyokan untuk dilakukan pemeriksaan, namun katanya terduga mengindahkan panggilan tersebut.

“Sudah kita panggil, namun terduga tidak hadir tanpa alasan yang jelas” Ucap Aipda Jones melalui sambungan selularnya pada wartawan.

Ia juga menambahkan akan berkordinasi dengan Kapolsek untuk dijadwalkan gelar perkara tindak lanjut laporan korban atas dugaan kasus pengeroyokan.

Sebelumnya dikabarkan, pelaku dan segerombolan orang mendatangi korban Mencari Hati Giawa di perumahan divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” Jum’at (22/8/2025).

Selanjutnya pelaku dan segerombolan orang melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Pinggang saya sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan” Keluh Korban pada wartawan

Sampai berita ini di lansir, pelaku pengeroyokan masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum, Kapolsek Muara Batang Gadis diminta tegas dalam melayani laporan masyarakat.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026

19 Maret 2026 - 15:56 WIB

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

19 Maret 2026 - 15:52 WIB

Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

18 Maret 2026 - 19:09 WIB

Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan

17 Maret 2026 - 16:38 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di Kepolisian