Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Audiensi Dewan Pengurus Cabang LSM KPK RI di Polres Nias Selatan Berlangsung Kondusif Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Kajatisu Harli Siregar: “Layani Kebutuhan Hukum Di Masyarakat Dengan Penuh Integritas Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua menekan angka kriminalitas melalui patroli preventif Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Polres Sergai Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

HUKUM

Meski SIPUHH Dibekukan, Pembalakan dan Pengangkutan Kayu Hutan di Humbahas Tetap Berjalan

badge-check


					Meski SIPUHH Dibekukan, Pembalakan dan Pengangkutan Kayu Hutan di Humbahas Tetap Berjalan Perbesar

Bedahkasus.com. Humbahas  – Meskipun Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) telah resmi dibekukan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, aktivitas pengangkutan kayu di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlangsung.

Diketahui, pembekuan SIPUHH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menekan praktik illegal penebangan dan pengangkutan kayu.

Namun, berdasarkan pengamatan wartawan dilapangan, sejumlah kendaraan pengangkut kayu masih terlihat melintas di wilayah Kecamatan Parlilitan sekitarnya. Truk Cold Diesel yang membawa muatan kayu log masih saja bebas melaju menuju Doloksanggul.

Ironisnya, mobil truk bertutup terpal bermuatan kayu log tersebut diduga tanpa dokumen resmi saat melintas di Jalan Parlilitan menuju Doloksanggul.

Praktik tersebut disinyalir berpotensi terhadap pelanggaran hukum dan dampak negatif terhadap lingkungan atas penjarahan hutan yang masih masif terjadi hingga saat ini

Warga Parlilitan yang enggan disebutkan namanya demi keamanan menuturkan kepada wartawan, bahwa mobil truk kerab lalulalang melintas didaerah mereka dengan muatan kayu bulat.

“Kami masih melihat truk-truk kayu beroperasi rata-rata tiap hari dalam dua bulan terakhir ini meskipun izin resmi telah dibekukan. Hal ini menjadi persoalan serius karena berpotensi menimbulkan banjir bandang atas dampak hutan yang telah gundul. Juga kerusakan akses jalan kampung kita ini semakin rusak akibat dilalui truk bertonase lebih” ujarnya, Selasa (07/10/2025).

Bahkan, aktivitas pengangkutan kayu dilakoni secara terang – terangan baik malam hari maupun di siang hari tanpa hambatan atau terlepas dari amatan pihak yang berwajib.

Informasi dan amatan tim terlihat sumber kayu bulat yang bebas melintas di jalan menuju Doloksanggul sumbernya dari Desa Pusuk II Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sejumlah warga Parlilitan menyesalkan lemahnya penegakan hukum dan menuding adanya dugaan pembiaran .

Bahkan menurut informasi yang masuk ke meja redaksi lintas10.com, diduga adanya oknum aparat Polres Humbahas yang terlibat dalam praktek pembalakan Hutan di Pusuk II tersebut.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty,S.I.K saat dikonfirmasi kru awak media sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi masih enggan untuk memberikan tanggapan.

Dilain sisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan XIII Doloksanggul, Esra Sardina Sinaga kepada wartawan menyampaikan ketidaktahuannya atas informasi tersebut, padahal praktik penebangan kayu hutan tersebut sudah berlangsung lama.

” Saya belum tau informasi itu ,saya besok akan memerintahkan Polisi Kehutanan mengecek ke lapangan ” jawab Esra singkat.

(RED/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Kajatisu Harli Siregar: “Layani Kebutuhan Hukum Di Masyarakat Dengan Penuh Integritas

5 November 2025 - 12:49 WIB

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

4 November 2025 - 08:54 WIB

KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas

4 November 2025 - 08:11 WIB

Ratusan Warga Jorong Banja Ranah Nagari Pangkalan Geruduk Mapolres 50 Kota, Minta Bebaskan Dua Warganya

4 November 2025 - 07:28 WIB

LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan

2 November 2025 - 08:42 WIB

Trending di HUKUM