Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Audiensi Dewan Pengurus Cabang LSM KPK RI di Polres Nias Selatan Berlangsung Kondusif Lantik 5 Asisten dan 15 Kajari, Kajatisu Harli Siregar: “Layani Kebutuhan Hukum Di Masyarakat Dengan Penuh Integritas Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Delitua menekan angka kriminalitas melalui patroli preventif Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan Polres Sergai Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kriminal

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan

badge-check


					Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan Perbesar

Bedahkasus.com, Tebingtinggi – Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil kerjasama pihaknya dengan sejumlah Polres jajaran berhasil menindak sebanyak 7 Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga terlibat kuat dalam transaksi narkoba.

Dijelaskan Calvijn, adapun sejumlah THM yang ditindak pihaknya diantaranya di Cafe Kembar di Kabupaten Deli Serdang, Kafe Budi, Cafe valentine, Cafe duku indah, Lapota dan beberapa lainnya.

“Ada 7 tempat hiburan malam yang dilakukan penindakan, diantaranya di Kabupaten Deli Serdang Kembar Kafe, Kafe Budi, valentine, cafe duku indah, lapota. Grand Galaxy di Kabupaten Sergai kemudian, di Tebing Tinggi tempat karaoke Black With,” ujar Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025) di Polres Tebingtinggi.

Kata Calvijn dari 7 THM yang ditindak oleh pihaknya, ada 3 THM yang harus ditindak dengan cara dirobohkan di tanah. Dimana ketiga lokasi, selain terlihat dalam transaksi narkoba. Tempat ini juga tidak memiliki legalitas apapun secara hukum.

“Ada 3 THM yang dirobohkan di tanah, antara lain Cafe dukuh indah, Cafe lopota dan Marcopolo,” tegas Calvijn.

Ditambahkan Calvijn, berdasarkan hasil dari kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Polres Serdang Bedagai, mengungkap sebanyak 862 kasus, dengan 1.010 tersangka.

Setidaknya, ada 145 kilogram sabu yang berhasil disita, 76 kilogram ganja, ekstasi 76.712 butir dan 15.000 pil happy five, ujar Calvijn mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Dua Jurnalis di Sergai Dikeroyok Komplotan Mafia BBM

29 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

27 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Perkara Tipikor Aset PTPN I : Kejati Sumut Amankan Rp 150 Milyar, Tiga Tersangka Sudah Ditahan

22 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

13 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Trending di Kriminal