Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

HUKUM

Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Grup WhatsApp,Warga Samosir Laporkan ke Polisi

badge-check


					Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Grup WhatsApp,Warga Samosir Laporkan ke Polisi Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Kasus dugaan penghinaan, ancaman, dan pencemaran nama baik terhadap seorang warga berinisial RPS resmi bergulir di Polres Samosir. Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: STPL/321/IX/2025/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.

Bukti percakapan yang dilampirkan menunjukkan akun WhatsApp berinisial HS berulang kali menuliskan kata-kata bernada ancaman dan penghinaan di salah satu grup, termasuk menyebut RPS sebagai target yang harus “dihabisi” dan menuduhnya melakukan hal-hal yang merusak nama baik.

Kuasa hukum korban, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan perbuatan terlapor memenuhi unsur tindak pidana, mulai dari UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, hingga sejumlah pasal dalam KUHP terkait fitnah, ancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Ujaran semacam ini bukan hanya melukai martabat pribadi, tetapi juga menciptakan ketakutan. Kami meminta aparat menindak tegas agar tidak terjadi pembiaran,” ujar Aleng,Rabu (24/9/25).

Selain itu, korban diketahui sehari-hari berprofesi sebagai wartawan/jurnalis di salah satu media online dan cetak, sehingga kasus ini juga dinilai mencoreng kebebasan pers serta menekan ruang kerja jurnalistik di daerah.

Kasus ini mendapat sorotan publik di Samosir karena terjadi di ruang komunikasi digital yang melibatkan banyak anggota grup.

Kuasa hukum berharap penyidik segera memanggil terlapor dan memproses perkara sesuai hukum.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM