Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

HUKUM

Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Grup WhatsApp,Warga Samosir Laporkan ke Polisi

badge-check


					Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Grup WhatsApp,Warga Samosir Laporkan ke Polisi Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Kasus dugaan penghinaan, ancaman, dan pencemaran nama baik terhadap seorang warga berinisial RPS resmi bergulir di Polres Samosir. Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: STPL/321/IX/2025/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.

Bukti percakapan yang dilampirkan menunjukkan akun WhatsApp berinisial HS berulang kali menuliskan kata-kata bernada ancaman dan penghinaan di salah satu grup, termasuk menyebut RPS sebagai target yang harus “dihabisi” dan menuduhnya melakukan hal-hal yang merusak nama baik.

Kuasa hukum korban, Aleng Simanjuntak, SH, menegaskan perbuatan terlapor memenuhi unsur tindak pidana, mulai dari UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, hingga sejumlah pasal dalam KUHP terkait fitnah, ancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Ujaran semacam ini bukan hanya melukai martabat pribadi, tetapi juga menciptakan ketakutan. Kami meminta aparat menindak tegas agar tidak terjadi pembiaran,” ujar Aleng,Rabu (24/9/25).

Selain itu, korban diketahui sehari-hari berprofesi sebagai wartawan/jurnalis di salah satu media online dan cetak, sehingga kasus ini juga dinilai mencoreng kebebasan pers serta menekan ruang kerja jurnalistik di daerah.

Kasus ini mendapat sorotan publik di Samosir karena terjadi di ruang komunikasi digital yang melibatkan banyak anggota grup.

Kuasa hukum berharap penyidik segera memanggil terlapor dan memproses perkara sesuai hukum.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai

18 Maret 2026 - 09:40 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

Polres Binjai Jangan Tutup Mata, Maraknya Perjudian Diduga Ganggu Kamtibmas dan Picu Peningkatan Kriminalitas di Wilkum Polres Binjai

11 Maret 2026 - 15:48 WIB

Trending di HUKUM