Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Pada Yayasan Pendidikan Riad Madani

badge-check


					Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Pada Yayasan Pendidikan Riad Madani Perbesar

Bedahkasus.com, Deli Serdang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Yayasan Pendidikan Riad Madani dengan tema Pencegahan penyalahgunaa narkoba dikalangan pelajar dan cyberbulling melalui media sosial,”Selasa (16/9/2025).

Penyuluhan hukum yang dimulai dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi,SH.,MH melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara dihadiri ratusan siswa/siswi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Yayasan tersebut.

Dalam paparannya, narasumber mengajak dengan pendekatan kepada kalangan pelajar di sekolah tersebut agar jangan sampai terjebak atau terjerumus dalam penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, karena dampak buruk penggunaan narkoba akan merusak dan menghancurkan harapan dan cita cita keluarga, selain itu, narasumber menyampaikan saat ini sudah semakin banyak anak usia sekolah yang kegandrungan atau kecanduan menggunakan media sosial akibat dari mudahnya akses internet kapan dan dimanapun, sehingga di ingatkan kepada para siswa agar menjaga iman dan taqwa serta tetap beretika sopan santun kepada orangtua, guru maupun teman sesama siswa, penyampaian oleh narasumber dilakukan dengan menggunakan alat peraga berupa roda putar yang berisikan 12 permasalahan hukum, sehingga menambah antusias para pelajar di sekolah itu.

Sejalan dengan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani Dra Hj Sukmawaty Nasution bersama guru dan tenaga pengajar menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kepedulian terhadap kondisi dan perkembangan dunia Pendidikan saat ini khususnya pada Yayasan Pendidikan Riad Madani.

Pelaksana harian Kepala Seksi Penkum kepada media mengungkapkan, benar bahwa giat Jaksa Masuk Sekolah sebagai bagian dari penyuluhan hukum yang menyasar anak usia sekolah dengan harapan agar mereka setidaknya dapat memahami tentang bahaya narkoba dan kerusakan moral akibat kesalahan penggunaan media sosial saat ini, tulisnya melalui pesan singkat.

Sejalan dengan dinamika perkembangan ditengah-tengah masyarakat khususnya anak usia sekolah saat ini, kita mendorong agar proses pembelajaran di lingkungan sekolah juga agar tidak lupa mengingatkan para pelajar untuk meningkatkan iman dan taqwa sehingga mampu membendung arus perkembangan zaman yang berdampak buruk apabila tidak hati-hati, tutup husairi.

(Dadisman Laia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM