Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Kejari Belawan Setor Rp 4 M Hasil Perkara Pidana Umum Tahun 2025

badge-check


					Kejari Belawan Setor Rp 4 M Hasil Perkara Pidana Umum Tahun 2025 Perbesar

Bedahkasus.com, Medan  – Kejaksaan Negeri Belawan berhasil menyetor barang hasil rampasan perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan hukum tetap (inkrah) pengadilan, Kamis (28/8/2025).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Zakaria SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Daniel Setiawan Barus mengatakan barang hasil rampasan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

‎Barang hasil rampasan perkara pidana umum telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Belawan.

‎”Pendapatan hasil lelang barang rampasan tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Belawan mencapai sebesar Rp 4.000.792.000,”kata Daniel Barus kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

‎Daniel Setiawan Barus menyebutkan barang rampasan yang telah terjual dengan lelang umum (open bidding), yaitu :

‎1. Satu (1) unit kapal PKFB 1913 terjual sebesar Rp 1.016.000.000.

‎2. Satu (1) unit Kapal PKFB 960 terjual sebesar Rp 541.000.000.

‎3. Satu (1) unit PKFB 1916 terjual sebesar Rp 850.000.000.

‎”Proses lelang terbuka secara umum oleh satuan kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara. Jadi total keseluruhan tiga unit hasil lelang barang rampasan kali ini sebesar Rp 2.407.000.000,”ujar Barus.

‎Selanjutnya, sambung Daniel Setiawan Barus, pendapatan hasil lelang barang rampasan sepanjang tahun 2025 sebagai PNBP Kejaksaan Negeri Belawan sebesar Rp 4.000.792.000.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM