Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

HUKUM

Karyawan BRI UNIT Samosir Cabang Balige AROGAN, Diduga Intimidasi Nasabah dan Hina Profesi Wartawan 

badge-check


					Karyawan BRI UNIT Samosir Cabang Balige AROGAN, Diduga Intimidasi Nasabah dan Hina Profesi Wartawan  Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige Unit Samosir yang berada di Jalan Gereja, Kecamatan Pangururan inisial JS diduga bertindak arogansi terhadap oknum wartawan bahkan menghina profesi wartawan di muka umum,”kamis (28/8/2025).

Kejadian bermula ketika awak media melintas di Jalan Raya Simanindo, Desa Sianting-anting, dan melihat adanya keramaian.

Wartawan inipun mendatangi lokasi keramaian itu ternyata seorang nasabah dengan karyawan BRI yang tengah melakukan penagihan  dengan mengatakan bayar utangmu dengan nada keras di depan umum.

Dalam upaya menggali informasi wartawan ini mendatangi lokasi kejadian melihat kerumunan warga setempat mengundang perhatian  antara nasabah dan pegawai BRI sedang cekcok.

Selanjutnya, Wartawan ini berupaya konfirmasi kepada pegawai BRI tersebut atas peristiwa itu namun bukannya memberikan jawaban secara profesional justru bersikap arogan, bahkan mau rampas alat perekam video wartawan hingga  mengeluarkan kata-kata kasar yang melecehkan profesi jurnalis.

“Ini tak ada urusanmu mau kau wartawan dari RCTI, ANTV atau dari manapun aku tak takut sama kau. Apa kau Wartawan t**k kau, mau kau share ke Facebook pun tak takut aku” kata JS dengan nada menantang.

Tidak berhenti di situ, JS juga mempermalukan nasabah dengan menyebut nama mereka secara langsung di depan publik sambil memaksa agar segera melunasi utang.

“Bayar utangmu! Kau, Sari, bayar utangmu!” ucapnya lantang.

Pencorengan Nama Baik BRI

Sikap arogan seorang karyawan bank milik negara ini jelas mencoreng nama baik BRI yang seharusnya mengedepankan pelayanan profesional, transparan, dan menghormati hak-hak nasabah.

Tindakan intimidasi terhadap masyarakat sekaligus penghinaan terhadap pers adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Peristiwa ini pun menuai sorotan tajam publik. Wartawan yang menjadi korban menilai perilaku tersebut tidak hanya melukai hati insan pers, tetapi juga menunjukkan bahwa ada karyawan bank yang merasa kebal aturan dan tak mengindahkan etika pelayanan.

Desakan Publik

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari manajemen BRI.

Dilain sisi, awak media ini berupaya selanjutnya mintak tanggapan pihak pimpinan BRI kantor cabang Balige unit Samosir dan berharap JS segera diproses secara hukum dan diberi sanksi berat, sebab tindakannya jelas merusak citra BRI sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM