Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut Kini Dipulangkan 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

badge-check


					Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut Kini Dipulangkan 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yang sebelumnya diamankan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa (26/8/2025), telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

Dari total 44 orang yang diamankan, sebanyak 42 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelum dipulangkan, para peserta unras tersebut terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, hasil tes urine mendapati dua orang positif narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diajukan dalam program rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

Sementara itu, pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut.

Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman. Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan langkah persuasif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM