Bedahkasus.com,Samosir- Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan arahan politik kepada seluruh anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Samosir.
Ia menginstruksikan agar para wakil rakyat dari partainya tetap tegak lurus terhadap garis perjuangan partai dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“DPRD memiliki peran multifungsi, terutama fungsi pengawasan,Karena itu, fraksi PDI-P di Samosir akan tetap eksis dan konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Rapidin saat diwawancarai awak media, Rabu (20/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Rapidin turut menyinggung kinerja pemerintahan Kabupaten Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko T. Gultom.
Menurutnya, minimnya pengalaman birokrasi sang bupati menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan di tengah masyarakat, termasuk dalam kasus pemecatan dr. Bilmar Sidabutar yang kini menuai sorotan publik.
“Banyak laporan yang keliru dari orang-orang di sekeliling bupati, dan itu berujung pada pemecatan dr. Bilmar.
Jika dr. Bilmar ingin memperjuangkan keadilan, jalurnya adalah melapor ke DPR, sebab DPR adalah lembaga pengawas pemerintah.Namun, bila ia tidak menindaklanjuti, maka sulit ada yang bisa membela kasusnya,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan media terkait sikap Fraksi PDI-P DPRD Samosir yang dinilai belum bersuara lantang, Rapidin menegaskan partainya tidak akan sekadar menjadi pengikut kebijakan eksekutif.
“Kalau bupati berkata A, sebagian DPRD memang ikut berkata A. Tapi tidak dengan PDI-P. Fraksi PDI-P akan tetap kritis, memberi koreksi, dan mengingatkan bupati jika keliru dalam menjalankan roda pemerintahan. Itu fungsi DPRD sebagai pengawas, dan PDI-P akan selalu tegak lurus memperjuangkan kepentingan rakyat Samosir,” pungkas Rapidin.
(Rps).











