Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Pendidikan

Mencari Hati Giawa Tuntut Proses Hukum Terhadap Pelaku Pengeroyokan Secara Bersama sama

badge-check


					Mencari Hati Giawa Tuntut Proses Hukum Terhadap Pelaku Pengeroyokan Secara Bersama sama Perbesar

Bedahkasus.com, Mandailing Natal – Mencari Hati Giawa menjadi sasaran amuk segerombolan “preman kampung” di perumahan divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” Jum’at (22/8/2025).

Atas peristiwa tersebut, Mencari Hati Giawa mengalami sejumlah luka disekujur tubuhnya. Terduga pelaku berjumlah lebih dari tiga orang itu melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Ia berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap,

Korban menuturkan peristiwa nahaas yang dialaminya bermula saat ia mendatangi salah satu warung untuk membeli sejumlah perlengkapan karena ada tamu datang dirumahnya.

Saat itu, tanpa alasan yang jelas korban dikeroyok secara bersama – sama hingga mengeluarkan darah segar dari pelipisnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami pinggang sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan.

Mencari Hati Giawa (korban) tak bisa berbuat apapun terhadap para pelaku dirinya pasrah tanpa melakukan perlawanan hingga korban mendatangi Polsek Muara Batang Gadis untuk mencari keadialan dengan membuat laporan resmi dengan Nomor : STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA.

Korban pengeroyokan berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap agar tindakan brutal seperti ini tidak akan terulang kembali.

Terpisah, Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH melalui Kanit Reskrim Aipda Jones Pane mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor terangnya menjawab wartawan.

(Red/Amoni’o S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal