Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

Pendidikan

Mencari Hati Giawa Tuntut Proses Hukum Terhadap Pelaku Pengeroyokan Secara Bersama sama

badge-check


					Mencari Hati Giawa Tuntut Proses Hukum Terhadap Pelaku Pengeroyokan Secara Bersama sama Perbesar

Bedahkasus.com, Mandailing Natal – Mencari Hati Giawa menjadi sasaran amuk segerombolan “preman kampung” di perumahan divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” Jum’at (22/8/2025).

Atas peristiwa tersebut, Mencari Hati Giawa mengalami sejumlah luka disekujur tubuhnya. Terduga pelaku berjumlah lebih dari tiga orang itu melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Ia berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap,

Korban menuturkan peristiwa nahaas yang dialaminya bermula saat ia mendatangi salah satu warung untuk membeli sejumlah perlengkapan karena ada tamu datang dirumahnya.

Saat itu, tanpa alasan yang jelas korban dikeroyok secara bersama – sama hingga mengeluarkan darah segar dari pelipisnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami pinggang sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan.

Mencari Hati Giawa (korban) tak bisa berbuat apapun terhadap para pelaku dirinya pasrah tanpa melakukan perlawanan hingga korban mendatangi Polsek Muara Batang Gadis untuk mencari keadialan dengan membuat laporan resmi dengan Nomor : STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA.

Korban pengeroyokan berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap agar tindakan brutal seperti ini tidak akan terulang kembali.

Terpisah, Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH melalui Kanit Reskrim Aipda Jones Pane mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor terangnya menjawab wartawan.

(Red/Amoni’o S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Ilegal, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Trending di Pendidikan