Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Pendidikan

Dugaan Galian C Ilegal di Simanindo Jadi Sorotan Publik, Keselamatan Warga Terancam Longsor

badge-check


					Dugaan Galian C Ilegal di Simanindo Jadi Sorotan Publik, Keselamatan Warga Terancam Longsor Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Aktivitas galian C yang diduga tak berizin kembali menyeruak di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

Pengerukan tanah untuk pematangan lahan ini bukan hanya memicu keresahan warga, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang bermain di balik bisnis material tanpa izin tersebut?

Polres Samosir, lewat Tim Tipiter yang dipimpin Ipda Royanto Purba, bergerak cepat pada Sabtu (16/8/25). Polisi memeriksa pemilik alat berat, Kepala Desa, serta seorang warga bernama Ramses Silalahi, yang mengaku sebagai keturunan pemilik lahan,” Rabu (20/8/2025}.

“Sebelumnya kegiatan sudah kami hentikan atas surat permintaan Camat Simanindo. Tiba-tiba saja mereka beroperasi lagi tanpa sepengetahuan kami,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Ramses Silalahi sendiri mengaku kaget. Ia menegaskan bahwa pengerukan sejak Kamis (14/8/25) lalu tidak pernah mendapat restu darinya.

“Saya bahkan baru datang ke kantor desa Selasa (29/8/25) untuk menanyakan soal surat hak milik tanah. Begitu tahu ada pengerukan, saya sangat menyayangkan.

Material yang diambil pun tak jelas ke mana, dan kami tidak pernah menerima uang sepeser pun,” katanya.

Fakta lain terungkap: sebelumnya material hasil galian pernah digunakan untuk pembangunan jalan desa tanpa transaksi pembelian.

Namun,setelah dihentikan berdasarkan surat camat, aktivitas itu tiba-tiba hidup kembali. “KAMI KECEWA BESAR ” Tidak ada transparansi, tidak ada koordinasi,” tegas Ramses.

Polres Samosir kini mendalami apakah lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung atau tanah masyarakat dengan berkoordinasi bersama Dinas Kehutanan KPH 13.

Pemilik alat berat diketahui berinisial US dan ikut dimintai keterangan.

Sementara itu, aktivis lingkungan Boris Situmorang mengingatkan bahaya besar jika penambangan ilegal dibiarkan.
“ Kami tidak menolak usaha, tapi semua harus patuh aturan,Regulasi mulai dari desa hingga kementerian wajib ditaati, Kalau tidak, kerusakan lingkungan jadi bom waktu,” ujarnya.

Boris juga menegaskan agar aparat penegak hukum benar-benar menuntaskan kasus ini.“ Proses hukum harus transparan dan memberi efek jera,jangan ada kompromi,” tambahnya.

Kasus galian C ilegal di Samosir kini menjadi sorotan publik,selain menyingkap dugaan pelanggaran hukum, peristiwa ini juga membuka mata banyak pihak soal lemahnya pengawasan dan rapuhnya tata kelola sumber daya alam.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan, sementara masyarakat menunggu: apakah hukum benar-benar tegak, atau praktik “main mata” kembali terjadi?

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal