Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah

Pemerintah

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029

badge-check


					DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029 Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dengan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, pada Selasa (29/7/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba, dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang. Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, para asisten, SAB, pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Pengambilan keputusan bersama diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Samosir, dimana empat fraksi, yakni fraksi PKB, Nasdem, Golkar, dan fraksi gabungan (Gerindra, Demokrat, Perindo) menyatakan dapat menerima Ranperda RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan upaya yang sangat baik dalam seluruh proses rangkaian pembahasan atas ranperda ini.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, kolaborasi dan menjunjung tinggi nilai permusyawaratan, sehingga substansi dokumen RPJMD ini mendapat penajaman dan penyempurnaan melalui gagasan ide, saran dan masukan dari DPRD Samosir”, ujar Vandiko.

Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, ranperda RPJMD Samosir 2025-2029 ini akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan selama 5 (lima) tahun kedepan yang dioperasionalkan setiap tahunnya dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah sebagai tahapan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.

“Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi seluruh warga Samosir yang kita cintai dan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”, tutup Bupati Samosir Vandiko Gultom.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

28 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Lapor Bapak/Ibu Pemkab Samosir! Rumah Sudah Dibangun, Rp8 Juta Masih “OTW”?

26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Direktur RSUD Samosir, Rp2,67 Miliar Sudah Berdiri: yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintah