Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

HUKUM

Ada Apa Dengan Polres Samosir, Laporan Masyarakat Bagaikan KAVILA Berlalu

badge-check


					Ada Apa Dengan Polres Samosir, Laporan Masyarakat Bagaikan KAVILA Berlalu Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Kepolisian resort samosir ( POLRES SAMOSIR ) seakan – akan tidak berdaya untuk bertindak dalam menegakkan hukum di wilayahnya, Selasa (29/7/25).

Pasalnya, Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan pada bulan JUNI 2025 yang lalu atas nama BILMAR SIDABUTAR hingga saat ini belum ada titik terang.

Ironisnya, disaat masyarakat yang kurang mampu menyampaikan keluh kesahnya dalam keadilan serta penegakan hukum yang dihadapi nya kepada KEPOLISIAN selaku Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Samosir, sepertinya belum ada respon positif dan hal tersebut seakan-akan tidak sesuai dengan moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa serta POLRI PRESISI.

Diketahui, Pengaduan masyarakat perihal memasukan keterangan palsu pada data ototentik (DUMAS) dilayangkan pada tanggal 5 juni 2025 dan diterima oleh SPKT POLRES SAMOSIR pada tanggal 11 juni 2025.

Dirangkum dari berbagai sumber sejak pada tanggal 1 juli tahun 1954 POLRI memiliki pedoman hidup yang disebut serta diambil dalam bahasa Sansekerta,
Rastra (“राष्ट्र”) berarti “bangsa” atau “rakyat”,dan sevakottama (“सेवकोत्तम”)
yang merupakan dari bahasa Sansekerta yang berarti “Pelayan utama Bangsa”.Maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti “pelayan terbaik bangsa/rakyat”, dan dipahami “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”.

Dan sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup POLRI sejak 1 Juli 1954.

Selain itu,cuitan-cuitan dari netizen serta beberapa elemen masyarakat pun kini hadir menyampaikan atas hal tersebut seperti,” Tajam keatas Tumpul kebawah ”
” Penguasa yang memiliki segalanya”
” Hukum itu tidak adil bagi masyarakat kecil “.

Sementara itu,AKBP Rina Frillya saat dikonfirmasi selaku pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Samosir lewat nomor kontak seluler 0813-****-*674 yang diterima oleh bedahkasusnews, Senin (28/7/25),enggan memberikan komentar.

Terpisah,AKP Edward Sidauruk selaku
Kasat Reskrim Polres Samosir saat dikonfirmasi bedahkasusnews perihal Pelayanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) atas nama Bilmar Sidabutar tersebut,juga tidak ada memberikan jawaban. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di HUKUM