Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

HUKUM

Ada Apa Dengan Polres Samosir, Laporan Masyarakat Bagaikan KAVILA Berlalu

badge-check


					Ada Apa Dengan Polres Samosir, Laporan Masyarakat Bagaikan KAVILA Berlalu Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Kepolisian resort samosir ( POLRES SAMOSIR ) seakan – akan tidak berdaya untuk bertindak dalam menegakkan hukum di wilayahnya, Selasa (29/7/25).

Pasalnya, Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan pada bulan JUNI 2025 yang lalu atas nama BILMAR SIDABUTAR hingga saat ini belum ada titik terang.

Ironisnya, disaat masyarakat yang kurang mampu menyampaikan keluh kesahnya dalam keadilan serta penegakan hukum yang dihadapi nya kepada KEPOLISIAN selaku Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Samosir, sepertinya belum ada respon positif dan hal tersebut seakan-akan tidak sesuai dengan moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa serta POLRI PRESISI.

Diketahui, Pengaduan masyarakat perihal memasukan keterangan palsu pada data ototentik (DUMAS) dilayangkan pada tanggal 5 juni 2025 dan diterima oleh SPKT POLRES SAMOSIR pada tanggal 11 juni 2025.

Dirangkum dari berbagai sumber sejak pada tanggal 1 juli tahun 1954 POLRI memiliki pedoman hidup yang disebut serta diambil dalam bahasa Sansekerta,
Rastra (“राष्ट्र”) berarti “bangsa” atau “rakyat”,dan sevakottama (“सेवकोत्तम”)
yang merupakan dari bahasa Sansekerta yang berarti “Pelayan utama Bangsa”.Maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti “pelayan terbaik bangsa/rakyat”, dan dipahami “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”.

Dan sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup POLRI sejak 1 Juli 1954.

Selain itu,cuitan-cuitan dari netizen serta beberapa elemen masyarakat pun kini hadir menyampaikan atas hal tersebut seperti,” Tajam keatas Tumpul kebawah ”
” Penguasa yang memiliki segalanya”
” Hukum itu tidak adil bagi masyarakat kecil “.

Sementara itu,AKBP Rina Frillya saat dikonfirmasi selaku pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Samosir lewat nomor kontak seluler 0813-****-*674 yang diterima oleh bedahkasusnews, Senin (28/7/25),enggan memberikan komentar.

Terpisah,AKP Edward Sidauruk selaku
Kasat Reskrim Polres Samosir saat dikonfirmasi bedahkasusnews perihal Pelayanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) atas nama Bilmar Sidabutar tersebut,juga tidak ada memberikan jawaban. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM