Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Ada Apa Dengan Polres Samosir, Laporan Masyarakat Bagaikan KAVILA Berlalu

badge-check


					Ada Apa Dengan Polres Samosir, Laporan Masyarakat Bagaikan KAVILA Berlalu Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Kepolisian resort samosir ( POLRES SAMOSIR ) seakan – akan tidak berdaya untuk bertindak dalam menegakkan hukum di wilayahnya, Selasa (29/7/25).

Pasalnya, Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan pada bulan JUNI 2025 yang lalu atas nama BILMAR SIDABUTAR hingga saat ini belum ada titik terang.

Ironisnya, disaat masyarakat yang kurang mampu menyampaikan keluh kesahnya dalam keadilan serta penegakan hukum yang dihadapi nya kepada KEPOLISIAN selaku Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Samosir, sepertinya belum ada respon positif dan hal tersebut seakan-akan tidak sesuai dengan moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa serta POLRI PRESISI.

Diketahui, Pengaduan masyarakat perihal memasukan keterangan palsu pada data ototentik (DUMAS) dilayangkan pada tanggal 5 juni 2025 dan diterima oleh SPKT POLRES SAMOSIR pada tanggal 11 juni 2025.

Dirangkum dari berbagai sumber sejak pada tanggal 1 juli tahun 1954 POLRI memiliki pedoman hidup yang disebut serta diambil dalam bahasa Sansekerta,
Rastra (“राष्ट्र”) berarti “bangsa” atau “rakyat”,dan sevakottama (“सेवकोत्तम”)
yang merupakan dari bahasa Sansekerta yang berarti “Pelayan utama Bangsa”.Maka disimpulkan bahwa Rastra Sewakottama berarti “pelayan terbaik bangsa/rakyat”, dan dipahami “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”.

Dan sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup POLRI sejak 1 Juli 1954.

Selain itu,cuitan-cuitan dari netizen serta beberapa elemen masyarakat pun kini hadir menyampaikan atas hal tersebut seperti,” Tajam keatas Tumpul kebawah ”
” Penguasa yang memiliki segalanya”
” Hukum itu tidak adil bagi masyarakat kecil “.

Sementara itu,AKBP Rina Frillya saat dikonfirmasi selaku pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Samosir lewat nomor kontak seluler 0813-****-*674 yang diterima oleh bedahkasusnews, Senin (28/7/25),enggan memberikan komentar.

Terpisah,AKP Edward Sidauruk selaku
Kasat Reskrim Polres Samosir saat dikonfirmasi bedahkasusnews perihal Pelayanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) atas nama Bilmar Sidabutar tersebut,juga tidak ada memberikan jawaban. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM