Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

HUKUM

Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong 

badge-check


					Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong  Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Sejumlah Karyawan RS
Sarah Medan Tuntut Pertanggungjawaban Direktur Dan Management RS Sarah Medan Terkait Pemotongan Hak Normatif Upah Mereka

Sabtu 21 Juni 2025 bertempat di Rengong Coffee di Jalan Selamat Ketaren Nedan sedikitnya 15 karyawan dari 50 karyawan Rumah Sakit (RS) Sarah yang berlokasi di Jalan Baja di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya Nasib Butar Butar SH .

Para karyawan RS Sarah tersebut menuntut ke manajemen RS Sarah Medan terkait hak gaji mereka yang hanya dibayarkan setengah dari yang seharusnya mereka terima agar segera di bayarkan oleh pihak manajemen RS Sarah yang berujung pada pemecatan secara sepihak oleh pihak management RS tersebut.

Hak normatif yang dituntut antara lain Selama ini, para karyawan mengaku menerima hak normatif sebesar Rp 3.600.000 tetapi selama 3 bulan terakhir mereka hanya menerima setengah dari gaji mereka yaitu sebesar Rp 1.800.000. 15 oang karyawan RS Sarah tersebut mengalami pelanggaran hak.bulan Maret gaji mereka dipotong setengah hanya 15 hari di hitung dan lembur tidak dihitung dan pemotongan tersebut tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh pihak Management RS Sarah.Para karyawan yang mengalami pemotongan tersebut juga di paksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa mereka telah menyetujui pemotongan gaji tersebut.

Demikian keluh kesah sejumlah karyawan RS Sarah Medan Sumut yang disampaikan kepada wartawan sejak beberapa pekan terakhir ini.Pada kesempatan tersebut juga kuasa hukum para karyawan tersebut juga menunjukkan surat pribadi dari salah seorang karyawan RS Sarah tersebut yang bernama Lidia Situmorang yang tidak menyetujui pemotongan tersebut.

Dilain sisi,awak media ini akan berupaya mengkonfirmasi hal yang dialami karyawan RS Sara tersebut ke pihak manajemen rumah sakit Sara Medan.

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM