Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

HUKUM

Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong 

badge-check


					Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong  Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Sejumlah Karyawan RS
Sarah Medan Tuntut Pertanggungjawaban Direktur Dan Management RS Sarah Medan Terkait Pemotongan Hak Normatif Upah Mereka

Sabtu 21 Juni 2025 bertempat di Rengong Coffee di Jalan Selamat Ketaren Nedan sedikitnya 15 karyawan dari 50 karyawan Rumah Sakit (RS) Sarah yang berlokasi di Jalan Baja di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya Nasib Butar Butar SH .

Para karyawan RS Sarah tersebut menuntut ke manajemen RS Sarah Medan terkait hak gaji mereka yang hanya dibayarkan setengah dari yang seharusnya mereka terima agar segera di bayarkan oleh pihak manajemen RS Sarah yang berujung pada pemecatan secara sepihak oleh pihak management RS tersebut.

Hak normatif yang dituntut antara lain Selama ini, para karyawan mengaku menerima hak normatif sebesar Rp 3.600.000 tetapi selama 3 bulan terakhir mereka hanya menerima setengah dari gaji mereka yaitu sebesar Rp 1.800.000. 15 oang karyawan RS Sarah tersebut mengalami pelanggaran hak.bulan Maret gaji mereka dipotong setengah hanya 15 hari di hitung dan lembur tidak dihitung dan pemotongan tersebut tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh pihak Management RS Sarah.Para karyawan yang mengalami pemotongan tersebut juga di paksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa mereka telah menyetujui pemotongan gaji tersebut.

Demikian keluh kesah sejumlah karyawan RS Sarah Medan Sumut yang disampaikan kepada wartawan sejak beberapa pekan terakhir ini.Pada kesempatan tersebut juga kuasa hukum para karyawan tersebut juga menunjukkan surat pribadi dari salah seorang karyawan RS Sarah tersebut yang bernama Lidia Situmorang yang tidak menyetujui pemotongan tersebut.

Dilain sisi,awak media ini akan berupaya mengkonfirmasi hal yang dialami karyawan RS Sara tersebut ke pihak manajemen rumah sakit Sara Medan.

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di HUKUM