Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Residivis Curanmor Medan Tuntungan Dilumpuhkan Polisi Saat Pengembangan Kasus Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam

Kriminal

“Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

badge-check


					“Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Orang (PPA–PPO) Bareskrim Polri bersama Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menggelar dialog interaktif bertema “Rise and Speak”, Rabu, 18 Juni 2025, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Kegiatan ini menjadi wadah edukatif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam mencegah dan melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA), serta mendorong kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Dialog dihadiri langsung oleh Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Dr. P. Samosir, S.H., M.H., perwakilan Satgas PPKS, BP2MI, BP3MI, UPTD Kota Medan, dan mahasiswa dari berbagai kampus seperti USU, UNIKA, Unimed, dan UISU.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak ragu bersuara dan mengambil peran aktif dalam menciptakan ruang aman.

“Melalui Rise and Speak, kami ingin membangkitkan keberanian di kalangan mahasiswa untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Negara hadir untuk melindungi korban, dan mahasiswa bisa menjadi penggerak perubahan itu,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Dr. P. Samosir menyebut bahwa keterlibatan generasi muda sangat penting dalam memperluas jaringan perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Kami hadir untuk membuka ruang diskusi dan menjawab kebutuhan mahasiswa terkait perlindungan hukum. Ini bukan sekadar penyuluhan, tapi langkah nyata membangun kesadaran hukum dari kampus,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, dengan banyak mahasiswa menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan komitmen untuk turut serta menciptakan lingkungan kampus yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal