Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Beri Tanggapan Terkait Dugaan Ketidakterbukaan Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha Perayaan Natal Pos PI Methodis 2 Bersama Anak Panti Asuhan Natasya Berlangsung Penuh Sukacita Lembaga PKR Desak Polisi dan Kodam 1/BB Ungkap Penimbunan BBM di Percut Sei Tuan Biang Kerok Langkanya Bahan Bakar di Sumut Mabes Polri Diminta Turun Tangan, Ada Bandar Narkotika Kebal Hukum di Medan, Warga Pesimis Persoalan Narkotika Mampu Dituntaskan oleh Polrestabes Medan Diduga Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha Tidak Transparan, Panitia Tak Pernah Melihat RAB Tak Sampai 12 Jam, Dua Pelaku Curat Dibekuk Sat Reskrim Polres Sergai, Dua Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Pendidikan

Kapolres Pelabuhan Belawan Belum Menindak Perjudian Logo HOKI di Medan Belawan

badge-check


					Kapolres Pelabuhan Belawan Belum Menindak Perjudian Logo HOKI di Medan Belawan Perbesar

Bedahkasus.com, Belawan – Praktik perjudian yang berada di Jalan Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Kecamatan Marelan, Sumatera Utara (Sumut) dinilai mendapat keistimewaan khusus.

Pasalnya, sejak disampaikan kepada orang nomor satu dijajaran Polres Pelabuhan Belawan, aktivitas terlarang itu masih tetap leluasa menjajakan bisnis gelapnya tanpa tersentuh oleh hukum, Jumat (18/04).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan sebelumnya menanggapi santai persoalan tersebut. Pasca diberitakan oleh kru awak media ia hanya menanggapi dengan mengirimkan stiker bertuliskan kalimat “terima kasih”

Eks Kapolres Pakpak Bharat itu tidak merincikan mengenai akan dilakukannya penindakan terhadap aktivitas perjudian dimaksud. Dalam hal ini, menyangkut Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ditengah – tengah masyarakat, tentunya publik masih menantikan ketegasan AKBP Oloan Siahan menuju seratus hari kinerjanya pasca resmi menerima tongkat komando dan menjadi tampuk pimpinan di Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut.

Diberitakan sebelumnya, kejahatan perjudian dan peredaran narkotika dianggap sebagai penyumbang terbesar angka kejahatan meningkat tajam di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan. Dalam satu areal lokalisasi perjudian, digadang – gadang menjadi lokasi yang sangat menawan bagi peredaran narkotika bertumbuh subur.

Sebagaimana hasil penelusuran wartawan perjudian disebut – sebut milik terduga bandar berinisial nama Akuang dengan logo HOKI yang berada di Jalan Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Kecamatan Marelan. Dilokasi ini, ditemukan 5 unit meja judi ikan – ikan yang masih tetap eksis beroperasi tanpa penindakan.

Dilokasi, penjaga areal perjudian seorang wanita berparas cantik menuturkan bahwa perjudian tersebut beroperasi karena semua sudah ada yang mengatur bagiannya.

” Semua sudah ada yang atur jalannya perjudian, itu Pak Silaban. Ini judi ikan – ikan HOKI, pembagian jatah ada di benteng” ujar wanita yang belum diketahui namanya itu beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya di Jalan M Basir tepatnya di Ruko Samping Marelan Poin terdapat 3 meja judi ikan – ikan disebut sebut milik terduga bandar inisial Akuang.

Tidak hanya itu, di Gang Serante Jalan M Basir berjarak 50 meter dari titik pertama juga ditemukan juga 3 meja ikan – ikan masih beroperasi tanpa penindakan Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi dihimpun, diwilayah medan bagian utara masih marak perjudian beroperasi dikuasai terduga bandar Akuang yang dianggap kebal hukum.

Warga pun menaruh harapannya kepada AKBP Oloan Siahaan agar mampu menciptakan wilayah hukumnya dapat kondusif dan menekan muara angka kejahatan itu dapat terjadi.

Harapan itu juga baru – baru ini disampaikan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada AKBP Oloan Siahaan di acara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru di Aula Wirastya Polres Pelabuhan Belawan, Medan beberapa waktu yang lalu.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Oloan, Polres Pelabuhan Belawan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk menjaga kondusifitas serta rasa aman dan nyaman warga,” kata Rico Waas menyampaikan harapannya.

Diketahui, PR yang berat itu telah bergulir dari masa kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dan kini telah “diwariskan” kepada AKBP Oloan Siahaan.

Muncul ragam tanya ditengah – tengah masyarakat, akankah AKBP Oloan Siahaan menutup ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah medan utara atau malah membiarkan perjudian sebagaimana sediakala?

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Beri Tanggapan Terkait Dugaan Ketidakterbukaan Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha

13 Desember 2025 - 18:32 WIB

Stop Ngontrak! Ini Panduan Lengkap & Lokasi Strategis Rumah Subsidi di Medan 2025

3 Desember 2025 - 15:00 WIB

UNU Padang Gelar Wisuda, Ratusan Mahasiswa Terima Gelar Akademik Dhora Alfarida S.Pd Asal Banjaranah, Pangkalan Koto Baru Raih Penghargaan

23 November 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Profesionalisme dan Inovasi Pembelajaran, MGMP PAK Gelar Kegiatan Pembinaan Guru PAK

14 November 2025 - 11:25 WIB

Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

13 November 2025 - 11:31 WIB

Trending di Kepolisian