Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

badge-check


					18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Perbesar

Bedahkasus.com, Medan– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (6/5/2025).

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, Kabag TU, dan para Kasi.

Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada CPNS yang telah diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. i

“Ini adalah langkah awal yang menandakan bahwa saudara-saudara telah siap menjalankan tugas yang besar dan mulia sebagai aparatur negara dalam lembaga penegak hukum,” kata Idianto.

Sebagai PNS, lanjut Idianto tanggung jawab yang saudara-saudara emban sangat besar, karena setiap keputusan dan tindakan yang diambil berpengaruh langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan.

“Oleh karena itu, sebagai PNS, kita tidak hanya sekadar bekerja di bawah tekanan, tetapi bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, rasa tanggung jawab yang tinggi,dan melaksanakan Tri Krama Adhyaksa yaitu : Satya (Kesetiaan), Adhi (Kesempurnaan) dan Wicaksana (Kebijaksanaan),” tegasnya.

Sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Kejaksaan, kata Kajati Sumut saudara dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap disiplin, integritas, serta menjalankan Core Value Kejaksaan yaitu Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

“Disiplin saja tidak cukup. Integritas adalah nilai yang tidak bisa dinegosiasikan. Kejujuran, transparansi, dan konsistensi dalam bertindak adalah hal yang harus selalu dijaga oleh setiap anggota Kejaksaan. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menjadi teladan dalam menjaga citra dan kehormatan negara,” tandasnya.

Setelah pengambilan sumpah, 18 PNS yang sudah resmi bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat ucapan selamat dari Kajati, Wakajati, para Asisten dan para Kasi yang hadir dalam acara pengambilan sumpah.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal