Bedahkasus.com, Medan – Untung Parlindungan Simbolon, membantah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan pihak Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan terkait kondisi istrinya serta proses pemulangan pasien yang sempat viral di media sosial.
Menurut Untung, pernyataan pihak rumah sakit yang menyebutkan kondisi pasien sudah membaik dan dapat diajak berkomunikasi tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menegaskan, hingga saat ini istrinya masih lemah dan belum bisa berbicara.
“Kalau dibilang keadaan sudah membaik, itu bohong. Katanya sudah bisa diajak ngobrol, padahal sampai sekarang istri saya belum bisa bicara dan makan pun masih lewat selang. Kondisinya sangat lemah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).
Selain itu, Untung juga menyoroti sejumlah poin dalam klarifikasi resmi pihak RS Bunda Thamrin yang menurutnya tidak benar dan perlu diluruskan:
Terkait ruang perawatan.
“Dari ruang semi ICU, istri saya dipindah ke kamar kelas 1, bukan super VIP seperti yang disebutkan. Di kamar itu ada dua tempat tidur. Itupun kami bisa masuk karena saya mendesak dan kebetulan satu tempat tidur sedang kosong. Kami bahkan sempat duduk di luar karena tempatnya mau diisi pasien lain,” jelas Untung.
Soal kondisi pasien.
“Tidak benar pasien sudah bisa diajak komunikasi. Sampai sekarang pun istri saya belum bisa bergerak,” tegasnya.
Fasilitas untuk keluarga penjaga.
“Kami yang jaga tidur di lantai dan disuruh sewa matras Rp30 ribu per hari. Kami sewa selama tiga hari dengan total Rp90 ribu,” ungkapnya.
Pemeriksaan medis terbatas.
Untung juga menuturkan, awalnya dokter hanya mengizinkan satu jenis pemeriksaan. Namun setelah ia menghubungi pihak BPJS Kesehatan, pemeriksaan lengkap baru dilakukan.
“Saya mohon agar dilakukan pemeriksaan semua, tapi kata dokter tidak bisa, hanya satu saja. Saya langsung telepon pihak BPJS Pak Baihaqi, dan ternyata bisa. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan darah, CT Scan, EKG, dan Toraks,” katanya.
Durasi perawatan di kelas 1
“Pihak rumah sakit bilang istri saya dirawat empat hari di kelas 1, padahal tidak benar. Hanya dua hari saja, dan di hari ketiga sudah disuruh pulang,” tambahnya.
Untung menegaskan, keluarganya kecewa atas pelayanan yang diterima. Ia berharap pihak Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan maupun BPJS Kesehatan melakukan evaluasi dan memberikan klarifikasi terbuka terkait prosedur medis dan pemulangan pasien.
Sebelumnya, pihak RS Bunda Thamrin Medan telah menyampaikan klarifikasi bahwa pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisi dinilai membaik berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab. Namun, keterangan ini dibantah keluarga pasien yang menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan kondisi sebenarnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama terkait hak-hak peserta BPJS Kesehatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai standar medis di rumah sakit.
(Red/tim).











