Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Beri Tanggapan Terkait Dugaan Ketidakterbukaan Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha

Kesehatan

Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

badge-check


					Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, memberikan klarifikasi terbuka terkait video viral yang menuding adanya setoran uang Rp 190 juta per bulan dari bandar narkoba EMS kepada oknum Polres Labuhanbatu.

Dalam penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS mengakui adanya setoran yang diserahkan melalui RS, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Meski demikian, penyelidikan tidak menemukan bukti kuat yang mendukung pengakuan tersebut. Tidak ada saksi atau bukti transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan aliran dana konsorsium itu. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga membantah tuduhan tersebut.

Dalam pemeriksaan lain, tersangka DK menyatakan akan mengungkap bukti setelah proses sidang, namun dalam video yang viral pada 3 Maret 2025, ia sama sekali tidak menyebutkan adanya bukti tersebut.

Satu-satunya fakta yang ditemukan adalah hubungan pertemanan antara EMS dan Oknum RS. EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan memberikan gaji kepada pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik Aiptu Riswan. Terkait hal ini, Oknum RS akan diproses atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut.

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut siap melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti baru yang valid. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Untung Parlindungan Simbolon Bantah Klarifikasi RSU Bunda Tamrin: “Kondisi Istri Saya Lemah tak Bisa Bicara Hingga Saat Ini”

12 November 2025 - 09:06 WIB

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bunda Tamrin, Harapan Tanggapan Presiden dan kementerian Kesehatan

10 November 2025 - 12:28 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan

5 November 2025 - 11:29 WIB

Kapolres Sergai Buka Turnamen Mini Soccer Piala Kapolres Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda 2025

4 November 2025 - 07:44 WIB

“Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80″

20 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Trending di Kesehatan