Bedahkasus.com, Sumut – Aktivitas tambang Bitcoin yang menggunakan listrik curian milik PT.PLN sudah sangat meresahkan warga di sejumlah kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ” Jumat (13/03/2026).
Pasca diberitakan sejak tanggal (07/3/2026) lalu hingga saat ini, belum ada upaya pencegahan apapun dilakukan pihak bewenang baik dari PT.PLN maupun APH (Aparat penegak hukum).
Minimnya penindakan untuk para pelaku diduga pencuri Listri milik PT.PLN itu memicu tanda tanyak besar publik adanya oknum yang main mata sehingga mulusnya aktivitas terlarang yang diduga milik DPO Polda Sumut AS itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihak Kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN Sumatera Utara sebelum melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih menunggu laporan dari pihak
PLN Sumatera Utara, karena dalam hal ini yang dirugikan adalah pihak PLN. Jika ada laporan resmi, tentu akan kami proses lebih lanjut,” ujar Ferry.
Saat awak media menyinggung adanya lokasi penambangan bitcoin gunakan arus listrik curian telah diputus pasca diberitakan, kabid humas menganggap persoalan pencurian listrik apabila sudah diputus namun tidak dilaporkan maka dianggap sudah selesai.
“Kadang-kadang PLN main putus aja, main putuskan berarti sudah selesai, sekarang dia putus dia lapor polisi gak?…kalau dia gak lapor polisi kita gak bisa apa-apa, ujannya.
Diberitakan sebelumnya adanya informasi dan hasil investigasi awak media adanya puluhan ruko digunakan untuk tempat menambangan bitcoin, penyimpanan mesin dan kantor operasional jaringan ini.
Sumber awak media menyebutkan jaringan tersebut tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Medan dan Deli Serdang sekitarnya dengan pola operasional yang tertutup.
Seorang narasumber yang berhasil diwawancarai awak media dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tambang kripto tersebut berjalan secara sistematis dan diduga dikendalikan oleh satu jaringan.
Menurutnya, beberapa ruko difungsikan sebagai gudang penyimpanan mesin, sementara lokasi lain digunakan sebagai tempat operasional penambangan Bitcoin.
“Dalam satu gudang bisa menampung puluhan mesin tambang. Mesin itu kemudian didistribusikan ke berbagai ruko yang tersebar di Medan hingga Deli Serdang,” ungkap sumber tersebut.
Salah satu titik yang disebut menjadi pusat aktivitas berada di kawasan Jalan Setia Budi Pasar II. Lokasi tersebut diduga menjadi kantor operasional yang mengatur administrasi hingga perekrutan tenaga teknisi atau sumber daya manusia (HRD).
“Kelihatannya seperti kantor biasa, tapi sebenarnya itu tempat pengaturan teknisi dan distribusi mesin tambang,” jelasnya.
Selain di kawasan tersebut, aktivitas serupa juga diduga berlangsung di berbagai lokasi lain, di antaranya Jalan Setia Luhur, Jalan Masjid Setia Budi, Jalan Gaperta, Klambir V, Jalan Medan–Binjai, Jalan Swadaya Kampung Lalang, Jalan Jamin Ginting (dekat Simpang Tuntungan), Mencirim, kawasan Amplas tidak jauh dari Pengadilan Agama Medan, sekitar SMK Taruna Tekno Nusantara, Tanjung Rejo Sunggal.
Sejumlah titik lain juga disebut masih dalam penelusuran awak media. Kecurigaan warga muncul karena sejumlah ruko yang tampak tertutup rapat hampir sepanjang waktu ternyata mengeluarkan suara mesin yang menyala tanpa henti.
“Ruko terlihat seperti kosong, tapi suara mesin sangat bising dan menyala terus siang malam,” ujar seorang warga di kawasan Sunggal.
Sumber lain menyebutkan kebutuhan listrik yang sangat besar untuk mengoperasikan mesin penambang kripto memunculkan dugaan adanya praktik pencurian arus listrik dari jaringan PLN.
Modus yang diduga digunakan yakni dengan menarik kabel listrik langsung dari trafo menuju bangunan ruko tanpa melalui meteran resmi.
“Biasanya mereka menarik kabel tiga pas langsung dari trafo ke dalam ruko supaya listrik warga tidak terganggu,” ungkap sumber tersebut.
Selain suara mesin yang bising, aktivitas keluar masuk barang dalam waktu singkat juga menjadi perhatian warga sekitar.
“Kadang tiba-tiba ramai, ada mobil bongkar muat mesin, setelah itu sepi lagi,” ujar warga lainnya. Pola operasional jaringan ini juga disebut sangat tertutup. Para teknisi diduga dijemput setiap pagi untuk bekerja di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Beberapa ruko yang diduga menjadi lokasi tambang kripto memiliki ciri khas tertentu, seperti pintu ruko berwarna biru atau pink serta tampak seperti bangunan kosong dengan aktivitas parkir kendaraan yang minim.
Namun pada waktu-waktu tertentu terlihat aktivitas keluar masuk barang dengan cepat.
Mirisnya, praktik tambang Bitcoin ilegal tersebut juga diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AS.
Diduga nama tersebut diketahui pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara dalam kasus tambang Bitcoin ilegal yang terungkap pada tahun 2023 lalu.
Dalam proses persidangan kasus tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp20.140.126.696 akibat pencurian arus listrik untuk aktivitas penambangan kripto.
Mengutip keterangan mantan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada 20 Januari 2024 lalu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial Antoni Sitorus.
Kuatnya dugaan jaringan tambang kripto ilegal yang beroperasi secara masif di wilayah Medan dan sekitarnya juga memunculkan spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pembiaran dari pihak tertentu. Namun hingga kini hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran aktivitas tersebut.
PLN Sumut Beri Respons
Menanggapi informasi dugaan pencurian arus listrik untuk aktivitas tambang kripto tersebut, pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara memberikan tanggapan.
Manager Humas PLN UID Sumut, Saputra Sitepu, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (7/3/2026) menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi tersebut kepada divisi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih infonya bang. Kita sampaikan ke divisi terkait agar ditindaklanjuti,” ujar Saputra. Namun ketika kembali dikonfirmasi mengenai perkembangan penindakan atas dugaan pencurian arus listrik tersebut setelah informasi ini ramai diperbincangkan di masyarakat, pihak PLN Sumut tidak memberikan respons lanjutan.
Sementara itu, konfirmasi juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.
(Red/Tim).











