Bedahkasus.com, Deli Serdang – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah masih terus terjadi disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Besar Deli Tua Desa Aji Baho, Kecamatan Biru – Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hasil pantauan wartawan pada hari Selasa (17/06/2025) tampak sejumlah mobil maupun sepeda motor modifikasi berjejer mengantri untuk mendapatkan bahan bakar jenis pertalite maupun jenis solar yang disubsidi pemerintah itu.
Tampak dalam satu angkutan mampu membawa belasan wadah berupa kaleng bekas cat, maupun jerigen. Dideretan paling belakang tampak mobil modifikasi juga bersiap mendapatkan BBM Subsidi pemerintah itu.
Ironisnya, terduga para mafia BBM ini seoalah sudah memiliki kerjasama yang kuat. Terbukti para terduga mafia BBM tersebut nampak mengisi wadah masing – masing dengan mengoperasikan selang nojel sendiri – sendiri. Sewaktu wadah telah terisi, si terduga mafia BBM tersebut lantas membayarkan tagihan tanpa disertai barcode dan lainnya sebagaimana aturan pertamina mengenai penggunaan BBM bersubsidi tersebut.
Informasi lainnya dihimpun oleh kru wartawan, bahwa SPBU 14.20311.23 yang berada di Jalan Besar Deli Tua Desa Aji Baho sudah terbiasa dengan pemandangan praktik langsir BBM diwilayah ini.
Mobil langsir yang kerab melangsir minyak di SPBU tersebut milik inisial MNR dan NZR yang bergudang di Belawan Medan Utara. Padahal, diketahui gudang tersebut sebelumnya telah digerebek oleh Kejatisu dan team Bais dari Mabes.
Sementara itu, kru awak media yang mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak management SPBU 14.20311.23. Akan tetapi kru awak media belum berhasil menemui penanggungjawab dilokasi.
Dilain sisi, Kapolsek Sibiru – biru, Polresta Deli Serdang AKP Natanael Sitepu sebelumnya mengatakan akan mengecek lokasi SPBU yang dimaksut. Akan tetapi dihubungi kembali mengenai masih bebasnya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi pemerintah itu, akan tetapi AKP Natanael belum memberikan tanggapan resmi.
(Red/TIM).