Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejuaraan Nasional Bola Tangan 2026 Digelar di Sumut, Opening Ceremony Bakal Dimeriahkan Sagu Sagu Official, Masyarakat Diajak Ramaikan Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Bassura, 20 Pemuda Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap Pakar Hukum Apresiasi Sinergi Kapolri dan Panglima TNI Berantas Narkoba dan Tambang Ilegal Polda Metro Jaya Siapkan Pengaturan Lalu Lintas, Bantu Kelancaran Aktivitas Warga

Kepolisian

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate

badge-check

Bedahkasus.com, Jakarta -Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Petugas menemukan 45 kartrid merek Yakuza, kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan upaya memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal dan kandungannya serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.

“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

(Julius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Bassura, 20 Pemuda Diamankan

20 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Pakar Hukum Apresiasi Sinergi Kapolri dan Panglima TNI Berantas Narkoba dan Tambang Ilegal

20 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengaturan Lalu Lintas, Bantu Kelancaran Aktivitas Warga

20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi

20 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Trending di Kepolisian