Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak HUT ke-22 Samosir Siap Digelar Meriah, Musisi Nasional dan Lokal Turut Ambil Bagian Takjil Boleh Gratis, Pelanggaran Tetap Ditindak! Polantas Sergai Tegas di Jalan, Tertib Jadi Harga Mati Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba Penyidik Kejatisu Tahan 3 KSOP Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024 Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa Menumbuhkan Karakter Religius Sejak Dini, Brimob Hadir Dampingi Siswa SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

Kepolisian

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

badge-check


					Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg). Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pada periode yang sama, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolda, langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Takjil Boleh Gratis, Pelanggaran Tetap Ditindak! Polantas Sergai Tegas di Jalan, Tertib Jadi Harga Mati

25 Februari 2026 - 12:27 WIB

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

25 Februari 2026 - 11:20 WIB

Menumbuhkan Karakter Religius Sejak Dini, Brimob Hadir Dampingi Siswa SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

25 Februari 2026 - 11:09 WIB

Serdang Bedagai/Polres Sergai Laksanakan Patroli Sholat Tarawih Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

25 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

23 Februari 2026 - 14:06 WIB

Trending di Kepolisian