Bedahkasus.com, Samosir – Perjudian ketangkasan jenis meja ikan-ikan semakin marak diwilayah hukum polres Samosir diminta aparat penegak hukum bertindak dikhawatirkan akan menimbulkan segala Tindak – Tanduk kejahatan dikalangan masyarakat.
Informasi dihimpun dari sumber terpercaya mengatakan, aktifitas perjudian perjudian ketangkasan game jenis tembak ikan-ikan ini sudah lama beroperasi di wilayah Kabupaten Samosir tanpa adanya pengawasan dari pihak aparat penegak hukum,” Kamis (17/04/2025).
Pasalnya, segala praktek perjudian jelas-jelas telah dilarang oleh Undang-undang dinegara Republik Indonesia ini.
Namun,salah satu praktek permainan perjudian ketangkasan jenis game tembak ikan-ikan yang sudah tak asing lagi bagi setiap bandar yang membukanya disegala wilayah yang berada di Kabupaten Samosir, seakan tak takut akan adanya hukum khususnya dengan kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH).
Praktek permainan perjudian ketangkasan jenis game tembak ikan-ikan ini bagaikan jamur yang tumbuh sumbur di musim hujan dengan bebas tanpa adanya pupuk.
Dalam penelusuran awak media ini, sejumlah orang dewasa serta kalangan anak muda dari berbagai wilayah yang berada di Kabupaten Samosir berkumpul di satu titik (warung), diantaranya seperti wilayah Kec. Ronggur NiHuta dan Kec.Pangururan,tampak sangat bebas memainkan game tembak ikan-ikan tersebut tanpa adanya rasa kekhwatiran akan adanya kehadiran aparat penegak hukum (APH).
Dilokasi,perjudian ketangkasan jenis game ikan-ikan tersebut seorang warga berinisial S kepada awak media mengatakan,kalau judi ikan-ikan ini nya lae (bang) udah biasanya disini aman-aman aja kok tanpa ada polisi’ merazia (menangkap),”ucapnya kepada awak media.
“Meja ini udah lama beroperasi lagian pun untuk STABIL.untuk stabilnya udah pasti ada dikasih orang ini sama orang Polres makanya aman aja, sebutnya warga.
Tambahnya, Terbukti sudah dua kali ganti Kapolres bukan ada yang ditangkap dan ini bukan rahasia umum lagi untuk disini.
Kalau mau main meja ikan ikan-ikan ini harus mengisi cip dulu sama penjaga meja itu baru bisa ikut main mengisi cipnya bisa dari lima ribu lima ribu hingga seratus ribu,”jelasnya lebih dalam lagi.
Dilokasi berbeda,salah satu warga Inisial S kepada awak media menyampaikan,kalau kami orang tua ini sangat menyayangkan atas bebasnya judi ini khususnya di wilayah ini,”katanya.
Karena kami-kami yang disini terkadang banyak juga nya melihat siapa-siapa saja yang datang dan masuk kedalam warung itu mulai dari kepolisian dengan memakai seragam lengkap , perangkat desa dan anak muda lainnya, jadi kalau untuk kita peringati terkadang kami takut soalnya orang-orang yang datang kesitu orang-orang yang kuat,”ungkapnya.
Kalau bisa sih, jangan lah tutup mata dengan hal-hal ini, jika ini di biarkan terus-menerus pasti akan banyak pencuri disini,karena pasti akan menghalalkan segala cara demi uang agar bisa bermain ikan-ikan ini,”katanya lagi.
Sama seperti tahun-tahun yang lalu pernah juga polisi disini merazia tapi bukan untuk menangkap tapi hanya melihat-lihat aja kok,tapi kalau di dalam berita kita lihat sudah dirazia dan ditangkap,,,katanya,,,,padahal yang melaporkan aktivitas itu… iya kami-kami ini sama polisi tapi bukan ada di tindak justru aman…aman aja kok hingga saat ini dan kita sebagai masyarakat disini udah tau lah seperti apa,”ucapnya lagi dengan nada kesalnya.
” Kalau bisa janganlah pilih kasih dengan hal-hal seperti ini, jangan karena sudah ada menerima sesuatu dari seseorang jadi tutup mata seakan-akan tidak mengetahui dengan hal-hal ini.
Jangan nanti setelah viral, baru perasaan sibuk semuanya untuk melakukan razia,habis itu dibilang lah nanti udah tidak ada lagi,padahal sudah dipindah kan ketempat yang lain apalagi ini berbentuk meja dan berat,dan tidak mungkin lah hanya satu orang saja bisa memindahkan ini otomatis nya kan memakan waktu,jadi kalau kita benar-benar ingin bersih dan aman jangan ada pilih kasih itu aja kok,”jelasnya lebih dalam dengan nada kesalnya.
Disini kan kita bisa sama-sama melihat, lokasi ini dekat dengan rumah ibadah dan sekolah bagaimanalah orang- orang itu melihat ini semua,apalagi anak-anak yang ada disini,”tambahnya.
Saat disinggung dengan kepemilikan meja ikan-ikan tersebut menyampaikan, Sebenarnya POLISI atau pun PERANGKAT DESA, mau pun orang-orang disini sudah taunya siapa yang punya meja ini,yang punya meja ini Oknum TNI yang bertugas disini,kalau untuk inisialnya tanya aja sama polisi yang disini kalau gak sama penjaga meja itu orang itu pun tau kok dan untuk yang mengutip STORAN (UANG) dari meja judi ini,,iya anggotanya oknum berambut cepak itu, karena kita pun tau sama tau aja lah dengan hal-hal ini,”ahirinya.
Sementara itu humas Polres Samosir Gunawan Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan, Terimakasih atas informasinya tulisnya via nomor kontaknya dengan nomor kontak 0822-1***-*917.
(Red/Tim).











