Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Tawuran Pelajar di Cikunir Berawal dari Komunikasi Lewat Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar Brimob Polda Metro Jaya Kenalkan Tugas Kepolisian kepada Anak TK Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Pemerintah

LMND SUMUT DESAK KARHUTLA DITETAPKAN SEBAGAI BENCANA NASIONAL, SIAP GELAR AKSI DI DPRD SUMUT

badge-check

Bedahkasus.com, Medan -Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sumatera Utara, Risky Fauzi Hasibuan, mendesak pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mengevaluasi dan mendorong penetapan status bencana nasional sesuai kondisi serta dampak yang terjadi.

LMND Sumut menilai persoalan karhutla tidak boleh dipandang sebagai masalah lingkungan semata. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, ekosistem, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat membutuhkan penanganan serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar mengeluarkan imbauan ketika kebakaran terjadi. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas. Kami mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla serta mempertimbangkan penetapan status bencana nasional berdasarkan kondisi di lapangan,” tegas Risky Fauzi Hasibuan.

LMND Sumut juga mengecam keras setiap pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan maupun praktik yang menyebabkan terjadinya karhutla. Aparat penegak hukum didesak mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut LMND Sumut, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Sebagai bentuk tekanan publik, LMND Sumut menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan mendorong DPRD Sumut menjalankan fungsi pengawasan dan mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla.

“LMND Sumut tidak ingin persoalan karhutla terus berulang tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah. Kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Sumut agar pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak mengabaikan keselamatan rakyat. Penegakan hukum harus berjalan dan siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

LMND Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan karhutla sebagai bagian dari perjuangan menjaga kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintahan setempat tak memberikan tanggapan dan awak media ini berupaya konfirmasi pada pemimpin dan jajaran pemerintahan setempat. Hingga berita ini terbit.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iklan

13 Oktober 2026 - 09:57 WIB

KAPOLRES Binjai Hadiri maulid Arbin di Masjid AS-syakirin Masyarakat Jaga Katibmas

16 September 2026 - 12:03 WIB

Asap dan Jarak Pandang Menurun, Kominfo Samosir Ingatkan Warga Lebih Waspada

15 September 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Trending di Pemerintah