Bedahkasus.com, Medan – Ketua Umum Lembaga MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara), Mulya Koto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satpol PP Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan atas respons cepat dalam mengamankan seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai berpotensi membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Berdasarkan laporan yang disampaikan Mulya Koto kepada pihak Satpol PP Kota Medan pada 9 Maret 2026, seorang warga bernama Dedi Iskandar Chaniago yang diduga mengalami ODGJ disebut sempat menunjukkan perilaku agresif dan berpotensi melakukan tindakan kekerasan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs. Andi Syukur Harahap, yang baru saja dilantik langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Medan. Usai berbuka puasa di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Satpol PP Kota Medan bersama pihak terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Mulya Koto menjelaskan, pada saat tim tiba di lokasi pada 9 Maret 2026, yang bersangkutan sempat melarikan diri sebelum petugas melakukan penanganan. Namun setelah dilakukan upaya penelusuran dan koordinasi lanjutan, akhirnya Dedi Iskandar Chaniago berhasil diamankan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis ke RS Idrem Medan yang beralamat di Jalan Jamin Ginting KM 10 / Jalan Tali Air No. 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas visi dan komitmennya dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan.
Terutama dalam penanganan ODGJ yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, bahkan keluarga sendiri,” ujar Mulya Koto kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs. Andi Syukur Harahap, beserta jajaran Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Medan yang dinilai telah menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang baik sehingga situasi dapat segera ditangani.
Selain itu, Mulya Koto turut mengapresiasi peran Lurah Kota Matsum IV, Pariono, yang turut hadir dan membantu dalam proses penanganan serta penyerahan ODGJ tersebut kepada pihak Dinas Sosial Kota Medan.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs. Andi Syukur Harahap, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari menjalankan amanah pimpinan serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Medan.
“Ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas kami setelah dilantik. Kami hanya menjalankan amanah Bapak Wali Kota Medan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan,” ujarnya.
Penanganan cepat terhadap kasus tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga sekitar serta menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan Kota Medan.
(Mulya Koto).











