Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polsek Medan Tuntungan Berhasil Ungkap Pelaku Residivis, Sudah 6 Kali Terlibat Aksi Pencurian Ketua DPD LSM Suara Masyarakat Sumut Ridwan Adenan Sibarani Angkat Bicara Begini Respons Cepat Polsek Medan Tuntungan Atas Laporan Judi, Hasilnya Nihil Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Kejar Tersangka Korupsi di Asahan Gudang Penampung CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Pasar Vlll Desa Manunggal, Labuhan Deli Polisi Tenteng Laras Panjang dan Menyita Barang Bukti 1,8 Ton, Pemilik APMS Pancur Batu Membantah Tidak Bersalah, Begini Sanggahannya !

Pendidikan

Ketua DPD LSM Suara Masyarakat Sumut Ridwan Adenan Sibarani Angkat Bicara Begini

badge-check


					Ketua DPD LSM Suara Masyarakat Sumut Ridwan Adenan Sibarani Angkat Bicara Begini Perbesar

Bedahkasus,com, Medan– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, bukan pejabat pertama yang tersandung kasus korupsi di instansi Pemerintahan.

Dan ditangkapnya Topan Putra Ginting tak seharusnya dikait-kaitkan dengan gamblang atas keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution tanpa dasar hukum yang jelas.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Masyarakat Sumut (SMS), Ridwan Adenan Sibarani menyarankan agar masyarakat khususnya warga Sumatera Utara untuk tidak mudah terprovokasi atas berbagai penggiringan opini sebagai asumsi adanya keterlibatan Bobby Afif Nasution dalam perkara yang sedang dihadapi Topan Ginting.

” Kita percayakan Aparat penegakan hukum dalam hal ini KPK bekerja secara profesional menjalankan tugasnya, baiknya kita fokus pada pembangunan di Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution” ujar Ridwan Adenan kepada wartawan, Jumat ( 4/7/2025) di Restoran Wong Solo, Jl. Gajah Mada, Medan.

Menurutnya, KPK merupakan lembaga pemberantasan korupsi yang sudah tak diragukan lagi dalam penegakan hukum terhadap oknum pejabat ataupun pihak tertentu yang terindikasi melakukan penyelewengan dana negara maupun jabatan.

” Kita tahu pendapat setiap orang wajib kita hormati, itu ada dalam undang-undang kebebasan berpendapat, tetapi kita juga harus menjunjung tinggi harkat dan martabat seseorang atas pendapat yang kita kemukakan, jangan beropini yang dapat menimbulkan kegaduhan dimasyarakat” tegas Ridwan.

Dikatakan Ridwan Adenan Sibarani eks. Pimpinan Redaksi media utamatrans.com ini, Pembangunan di berbagai sektor yang sudah direncanakan dan diprogramkan Gubernur Sumut , Bobby Nasution harus tetap berjalan.

” Lebih baik kita mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara, masih banyak hal yang harus dibenahi dan ditindaklanjuti oleh Bobby Nasution selaku gubernur Sumut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, pelayanan dan peningkatan sumber daya alam dalam kesejahteraan warga Sumut” jelas Ridwan.

Lanjut, Ridwan menghimbau masyarakat agar lebih bijak menilai kondisi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Meriah dan Penuh Haru, Yayasan Perguruan Budi Utomo Gelar Pelepasan Siswa dan Pentas Seni

22 Juni 2025 - 15:05 WIB

Satgas Migas Sumbagut Diminta Untuk Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Pemerintah di SPBU Sibiru – biru

18 Juni 2025 - 15:25 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi SMP Swasta ST. Yoseph Pemuda Medan Jadi Sekolah Berkarakter Juara

17 Juni 2025 - 09:08 WIB

Terima Audensi SMSI Kota Medan, Rico Waas Pentingnya Mengelola Medsos Dengan Bijak

4 Juni 2025 - 10:14 WIB

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Telah Diaudit dan Mendapat Opini WTP Dari BPK RI

3 Juni 2025 - 07:42 WIB

Trending di Pendidikan