Bedahkasus.com, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi merilis laporan capaian kinerja tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Korps Adhyaksa Sumatera Utara mencatatkan prestasi gemilang, khususnya dalam penyelamatan keuangan negara yang mencapai angka fantastis di atas Rp 435 Miliar.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik dan bukti nyata komitmen Kejati Sumut dalam penegakan hukum serta pencegahan kejahatan demi kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah rincian capaian kinerja Kejati Sumut tahun 2025 di berbagai bidang:
1. Bidang Pidana Khusus (Pidsus)
Bidang Pidsus menjadi motor utama dalam pemberantasan korupsi dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 435.076.358.681,78.
* Kejati Sumut: Penyelidikan (53), Penyidikan (29).
* Total se-Sumut (Kejati, Kejari, Cabjari): Penyelidikan (282), Penyidikan (183), Penuntutan (184).
* Penahanan: Sebanyak 129 tersangka telah dilakukan penahanan.
2. Bidang Intelijen
Bidang Intelijen aktif dalam pengawalan proyek strategis dan pengamanan hukum:
* PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis): 66 proyek dengan total pagu anggaran Rp 930,5 Miliar + USD 13 Juta.
* DPO (Daftar Pencarian Orang): Berhasil mengamankan 10 orang.
* Lainnya: 27 tindakan Cegah Tangkal, 4 Pelacakan Aset, serta aktif dalam Penerangan dan Penyuluhan Hukum.
* Catatan Khusus: Kajati Sumut Dr. Harli Siregar dianugerahi penghargaan “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum 2025” oleh Detik Award.
3. Bidang Pidana Umum (Pidum)
Fokus pada keadilan restoratif dan penanganan perkara narkotika:
* Restorative Justice (RJ): Berhasil menyelesaikan 101 perkara melalui RJ dengan didukung 60 Rumah RJ di seluruh Sumut.
* Perkara Narkotika: Mendominasi dengan 644 perkara dari total 809 perkara tindak pidana umum lainnya.
* Tuntutan Mati: Sebanyak 111 perkara narkotika dan 10 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) dituntut hukuman mati.
4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,05 Miliar dan menyelamatkan aset senilai Rp 30,13 Miliar.
* Bantuan Hukum: 187 SKK Litigasi dan 8 SKK Non-Litigasi.
* Pelayanan: 102 kegiatan pelayanan hukum dan 23 MoU.
5. Bidang Pemulihan Aset
Mencatatkan prestasi luar biasa sebagai Juara 1 Bidang Pemulihan Aset Se-Kejaksaan RI.
* Total PNBP: Berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 172.785.695.762.
6. Bidang Pidana Militer (Pidmil)
Menangani perkara koneksitas dengan rincian:
* Penanganan Perkara: 3 perkara tahap eksekusi diselesaikan.
* Koordinasi Teknis: 132 kegiatan penindakan, 102 penuntutan, dan 15 eksekusi.
* Penyelamatan Keuangan: Rp 35.210.258,00.
7. Bidang Pembinaan & Pengawasan
* Pembinaan: Realisasi anggaran mencapai Rp 119,5 Miliar (89% dari pagu Rp 134 Miliar). Fokus pada SDM dengan mengirimkan 520 orang magang dan 175 orang izin belajar.
* Pengawasan: Menegakkan disiplin internal dengan menjatuhkan sanksi berat (PTDH/Demosi) kepada 15 laporan, sanksi sedang 5 laporan, dan sanksi ringan 3 laporan.
Dengan capaian ini, Kejati Sumut membuktikan performa yang solid dalam menjaga integritas dan profesionalitas. “Kejati Sumut berupaya semaksimal mungkin mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berhati nurani,” tutup Dr. Harli Siregar.











