Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

Kapolsek Tanjungpura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk

badge-check


					Kapolsek Tanjungpura Respon cepat Amankan satu Pelaku Pungli ke Supir Truk Perbesar

Bedahkasus.com, Langkat– Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas.

Polsek Tanjungpura memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Iptu Mimpin Ginting, SH, MH turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Tanjungpura pada Jum’at (02/05/2025).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting, SH, MH menjelaskan langkah tersebut dilakuan laporan dari warga masyarakat (supir truk) yang melintas di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura Kabupaten, Langkat. merasa keberatan atas adanya pungli di perlintasan Rel kereta api tersebut.

Dengan adanya laporan masyarakat Kapolsek Tanjungpura beserta anggota langsung merespon cepat dengan mengamankan 1 orang beserta barang bukti uang dan 1( satu) lampu senter mancis warna merah yang diduga melakukan pungli di Jalan Lintas Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan Rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura, dibawa ke Polsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura.

Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Kapolsek juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungli , premanisme serta kriminal lainnya

“Sesuai arahan Pak Kapolres Langkat, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal