Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

Kapolres Langkat Turun Tangan, Pungli di Jalur Aceh–Medan Diberantas: Pelaku Ditangkap, Sopir Ucapkan Terima Kasih

badge-check


					Kapolres Langkat Turun Tangan, Pungli di Jalur Aceh–Medan Diberantas: Pelaku Ditangkap, Sopir Ucapkan Terima Kasih Perbesar

Bedhkasus.com, Langkat – Respons cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam merespons keresahan para sopir truk lintas Aceh–Medan yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.

Bertindak atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria bernama Jepri (33), warga setempat, yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli serta sebuah senter yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Negara tidak boleh takut dan tunduk terhadap premanisme. Namun di balik tindakan tegas, ada ruang untuk pembinaan,” tegas Kapolres Langkat dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Keresahan para sopir bukan lagi soal kemacetan atau cuaca buruk. Mereka selama ini dirundung keresahan akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jalan umum sebagai ladang pungutan ilegal. Namun kali ini, suara mereka berganti menjadi ungkapan terima kasih.

Dalam proses pembinaan terbuka yang dilakukan seusai penangkapan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas, para sopir, dan keluarga. Dengan nada penuh penyesalan, Jepri meminta maaf kepada seluruh korban.

“Saya meminta maaf kepada para sopir dan Bapak Kapolres. Saya melakukan pungli dari Aceh ke Medan dan sebaliknya. Saya mengakui kesalahan dan menyesal,” ucapnya.

Kapolres Langkat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan para sopir yang menjadi korban. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, demi menciptakan jalur lintas yang aman dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen bersama, pelaku menandatangani surat pernyataan, membuat video testimoni, serta mengikuti pembinaan yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Kami para sopir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat yang telah bertindak cepat. Semoga jalan ini kembali aman bagi kami semua,” ujar salah seorang sopir.

Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya Polres Langkat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Tidak hanya memberantas tindakan premanisme, namun juga membuka ruang edukasi dan pembinaan bagi pelaku yang masih dapat diarahkan menuju perubahan.

“Langkat harus menjadi rumah yang aman bagi siapa saja yang bekerja dengan jujur,” tegas Kapolres.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal