Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Cegah Kajahatan Di Jam Rawan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Hingga Pagi Hari Plt Kajari Madina Yos A Tarigan Silaturahmi ke Kantor PWI Madina Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas Kapolres Sergai Buka Turnamen Mini Soccer Piala Kapolres Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda 2025 Ratusan Warga Jorong Banja Ranah Nagari Pangkalan Geruduk Mapolres 50 Kota, Minta Bebaskan Dua Warganya

Kriminal

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ringkus Pengedar Sabu 10 Gram Satu Pelaku Kabur Ditetapkan DPO

badge-check


					Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ringkus Pengedar Sabu 10 Gram Satu Pelaku Kabur Ditetapkan DPO Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai – Serdang Bedagai Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama S D S, laki-laki berusia 32 tahun, warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip besar berisi diduga sabu seberat kotor 10,04 gram dan satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Awal Terungkapnya Kasus

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sergai langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Kanit I Sat Resnarkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, SH, menjelaskan bahwa saat menyusuri area sekitar TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan menemukan dua plastik besar berisi sabu yang disembunyikan pelaku di saku celana kanan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial J, yang memberinya untuk dijual kembali,” ungkap IPDA Joko Winarno.

Pelaku Lain Ditetapkan DPO

Menindaklanjuti keterangan tersangka, tim melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku. Namun, keberadaan J tidak berhasil ditemukan. Diduga pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menuturkan bahwa J kini telah ditetapkan sebagai DPO, dan upaya pengejaran masih terus dilakukan.

“Menurut pengakuan tersangka S D S, sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Jeri (J), yang tinggal di wilayah Perbaungan. Namun lokasi rumahnya belum diketahui pasti. Barang itu diserahkan kepada S D S untuk diedarkan,” jelas IPTU Manullang.

Petugas yang Terlibat dalam Penangkapan:

1. IPDA Joko Winarno, SH

2. AIPTU Azhar Ritonga

3. AIPTU JH. Op. Sunggu

4. AIPDA Sucipto

5. BRIPKA Febrian S.

6. BRIPKA Yosi

7. BRIGADIR Rizki Lubis

Identitas Pelaku:

Nama: Surya Darma Saragih

Usia: 32 tahun

Alamat: Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai

Rekan (DPO): Jeri

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Jurnalis di Sergai Dikeroyok Komplotan Mafia BBM

29 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

27 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Perkara Tipikor Aset PTPN I : Kejati Sumut Amankan Rp 150 Milyar, Tiga Tersangka Sudah Ditahan

22 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

13 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan, Forwakum Sumut Minta Kapoldasu Tangkap Preman di PT UG Patumbak

10 Oktober 2025 - 05:16 WIB

Trending di Kriminal