Bedahkasus.com, Samosir- Perihal pengaduan masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan pada bulan Juni 2025 yang lalu kini telah memasuki titik terang,Rabu (30/7/25).
Sebelumnya,Pengaduan masyarakat perihal dugaan keterangan palsu pada data ototentik (DUMAS) bernama Bilmar Sidabutar yang dilayangkan pada tanggal 5 juni 2025 dan diterima oleh SPKT Polres Samosir pada tanggal 11 juni 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bilmar Sidabutar kepada bedahkasus.com disalah satu lokasi tempat warung kopi yang berada disekitaran Mako Polres Samosir, Rabu(30/7/25).
Dirinya mengaku bahwasanya pihak Polres Samosir selaku Penegak Hukum telah menyampaikan undangan untuk pemeriksaan berita acara keterangan terhadap dirinya dalam minggu ini,”sebutnya.
Namun, untuk undangan tersebut belum ada secara resmi disampaikan hanya lewat nomor kontak seluler saya aja kemarin.
Dan untuk DUMAS saya, ada 5 hal yang saya sampaikan pada Polres Samosir kalau untuk yang satu ini pokok permasalahannya dugaan Pemalsuan Keterangan data otentik dan untuk yang ke 4 lagi nanti saja iya, masih menunggu hasil nya,karena ini masih dalam berita acara dimintai Keterangan saja,”ujarnya.
Saat disinggung dalam perihal DUMAS tersebut adakah keterlibatan Bupati Samosir didalamnya.
“Jelas ada,inikan perihal kepemimpinan apalagi tuduhan dugaan Pelecehan seksual yang disampaikan oleh teman-teman sama kepada beliau sehingga saya dipecat dari PNS,”tambahnya.
Atas kabar perihal Bupati Samosir akan dipanggil POLRES SAMOSIR perihal DUMAS tersebut, bedahkasusnews mencoba untuk mengkonfirmasi Bupati Samosir namun belum ada memberikan tanggapan secara resmi.
Dilokasi berbeda,salah satu personil Polres Samosir menyampaikan, Perbuatan tindak kriminal dan kejahatan itu dinyatakan sah jika dua unsur itu sudah lengkap diantaranya dua alat bukti, seperti Saksi-saksi dan Korban,”ucapnya.
“Jika nantinya semua berkas-berkas dinyatakan sah oleh PENYIDIK untuk seseorang yang melanggar hukum,maka Penyidik akan melaporkannya kepada atasan dan meminta instruksi dari atasannya selaku pimpinannya,dan menjalankan nya sesuai SOP,”jelasnya.
Semua kita sama dimata hukum tanpa ada pandang bulu,dan kami sebagai pihak penegak hukum,akan selalu menegakkan hukum secara adil,”pungkasnya.
Sementara itu AKP Edward Sidauruk
selaku Kasat Reskrim Polres Samosir lewat nomor kontaknya kepada bedahkasusnews.com menyampaikan,” sedang ada tamu iya lae,saat dikonfirmasi.
(Tim).











