Menu

Mode Gelap
ABE Hotel dan CONVENTION DiresmikanWakil Bupati Samosir Didampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI Kapolres Pelabuhan Belawan Belum Menindak Perjudian Logo HOKI di Medan Belawan Dua Unit Meja Game Ketangkasan Ikan-ikan Berhasil Diamankan Polres Samosir, Bandar Dipertanyakan publik Bersumber dari bantuan DANA APBN 2025,Bupati Samosir serahkan bantuan Alsintan kepada kelompok Tani Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah Apresiasi PW PPUI Sumut Terhadap Kinerja Poldasu Dan Siap Berkolaborasi Tercipta Kamtibmas

Pendidikan

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham 2024, Entry Meeting Digelar di Kanwil Kemenkum Sumut

badge-check


					BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham 2024, Entry Meeting Digelar di Kanwil Kemenkum Sumut Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar Entry Meeting bersama satuan kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Senin (13/04/25).

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Bapak Cahyo Nurhadi, beserta tim. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 5 tahun berturut-turut, dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui kerja sama yang baik dalam pemeriksaan tahun ini.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Cahyo Nurhadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Adapun fokus pemeriksaan meliputi pengujian terhadap saldo akun-akun dalam neraca serta transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), termasuk kas, persediaan, aset tetap, aset lainnya, kewajiban jangka pendek, serta belanja barang dan belanja modal,” ungkap Cahyo selaku Ketua Tim BPK RI.

Rangkaian pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 21 April 2025 dengan satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan, antara lain: Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Kelas IIA Binjai, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, dan Lapas Kelas III Pangururan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Sumatera Utara atau yang mewakili, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, serta para Kepala UPT di bawah Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ABE Hotel dan CONVENTION DiresmikanWakil Bupati Samosir Didampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI

18 April 2025 - 10:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Belum Menindak Perjudian Logo HOKI di Medan Belawan

18 April 2025 - 10:15 WIB

Dua Unit Meja Game Ketangkasan Ikan-ikan Berhasil Diamankan Polres Samosir, Bandar Dipertanyakan publik

18 April 2025 - 01:08 WIB

Bersumber dari bantuan DANA APBN 2025,Bupati Samosir serahkan bantuan Alsintan kepada kelompok Tani

18 April 2025 - 00:52 WIB

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah

17 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Pendidikan