Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Mafia Migas Semakin Beringas, Hak Masyarakat dari Gas Bersubsidi Pun Digilas, Warga Nantikan Peran Kepolisian Dalam Upaya Penyelamatan Hak Warga Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh TimSus LIBAS Polres Binjai, diduga Pelaku tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX disita Polisi Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan BRIPDA JHON GALU SITUMORANG TERLUKA DITEMBAK DI TOLIKARA, SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ KEMBANGKAN PENYELIDIKAN Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

Kepolisian

Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh TimSus LIBAS Polres Binjai, diduga Pelaku tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX disita Polisi

badge-check


					Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh TimSus LIBAS Polres Binjai, diduga Pelaku tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX disita Polisi Perbesar

Bedahkasus.com, Binjai– Timsus Libas Polres Binjai mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Kedua terduga, M.A (59) dan AD (32), diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BL 5079 DBS berboncengan di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 1 unit Yamaha NMAX, tiga buah obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sepeda motor tersebut diduga *Hasil pencurian di wilayah Alue Kumba, Aceh Timur*, yang kemudian dibawa ke Binjai untuk dijual. Kedua terduga juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.

Katim Timsus Libas IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Langsa Polda Aceh. Kedua terduga akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut terkait laporan polisi yang ada.

Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat., ucap AKBP R. Bimo Moernanda.

“Juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Kepolisian dengan menghungi layanan 110 coll center. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan terhadap aksi kejahatan di Wilkum Polres Binjai., tegas Kapolres.

Gayus HTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan

22 Agustus 2026 - 10:51 WIB

BRIPDA JHON GALU SITUMORANG TERLUKA DITEMBAK DI TOLIKARA, SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ KEMBANGKAN PENYELIDIKAN

22 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

22 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim

22 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kepolisian