Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli/Siskamling Bersama Komduk Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan Polda Metro Jaya Tangani Konten Provokatif, Situasi Jakarta Tetap Kondusif Dit Samapta Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Bantu Tangani Kebakaran Gedung Bapenda Brimob Polda Metro Jaya Bantu Penanganan Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dittipideksus Bareskrim Tuntaskan Berkas Kedua Kasus PT DSI, Aset Rp425 Miliar Disita

Kepolisian

Polda Metro Jaya Tangani Konten Provokatif, Situasi Jakarta Tetap Kondusif

badge-check


					Polda Metro Jaya Tangani Konten Provokatif, Situasi Jakarta Tetap Kondusif Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Tim Kolaborator Penataan Hukum yang terdiri dari Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum menangani sejumlah akun media sosial yang terindikasi memuat konten provokatif, destruktif, dan hoaks selama periode Juni hingga Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan tim telah melakukan pendalaman terhadap 28 penggiat media sosial dan 37 akun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang diberikan peringatan dan edukasi preventif, sedangkan 10 orang lainnya diproses melalui tahap penyidikan.

Dalam penanganan terhadap akun, pemilik atau pengelola 22 akun diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau melakukan pemulihan. Selain itu, sebanyak 30 konten telah diturunkan sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam penanganannya, kami mengedepankan edukasi, klarifikasi, dan langkah preventif. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila berdasarkan alat bukti ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana,” ujar Kombes Iman di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Dari proses penyidikan tersebut, sembilan tersangka berinisial BCK, AD, YAP, AYV, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ telah ditahan dalam penanganan lima laporan polisi. Penyidik juga mengamankan dan menjadikan 10 akun media sosial sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kombes Iman menjelaskan, modus yang ditemukan antara lain manipulasi dokumen asli, pemalsuan dokumen elektronik, penggunaan pihak ketiga berbayar untuk memproduksi konten bermuatan pidana, hingga penyebaran ulang informasi provokatif yang belum terverifikasi.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat akibat beredarnya berbagai konten tersebut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Kegiatan masyarakat masih berjalan normal dan lancar. Aktivitas peribadatan dan pendidikan berlangsung dengan baik, pertokoan serta pusat perbelanjaan tetap beroperasi, arus lalu lintas tetap bergerak, dan layanan transportasi umum digunakan masyarakat seperti biasa,” ujar Kombes Budi.

Menurut Kombes Budi, kondisi tersebut menjadi parameter bahwa situasi Jakarta tetap aman dan terkendali. Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah preemtif dan preventif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat agar seluruh aktivitas di ruang publik tetap berjalan aman, nyaman, dan lancar.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli/Siskamling Bersama Komduk

8 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

8 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Dit Samapta Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Bantu Tangani Kebakaran Gedung Bapenda

8 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Penanganan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Dittipideksus Bareskrim Tuntaskan Berkas Kedua Kasus PT DSI, Aset Rp425 Miliar Disita

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Trending di Kepolisian