Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kunjungi Dankorps Brimob Polri, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Perkuat Soliditas TNI-Polri Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian Koramil 05/Kramat Jati-Makasar Gelar Patroli/Siskamling Perkuat Keamanan Wilayah Koramil 07/Cipayung Gelar Bakti Kesehatan Teritorial, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat

Kepolisian

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

badge-check


					Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya Perbesar

Bedahkasus.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penjemputan pertama dilakukan terhadap SS asal Cianjur dan NAR asal Dompu pada Senin (3/8/2026) malam. Sementara itu, korban berinisial NKR tiba dan dijemput petugas pada Selasa (4/8/2026) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemulangan para korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

“Alhamdulillah, malam ini kami dapat memulangkan dengan selamat dua korban, satu berasal dari Cianjur dan satu dari Dompu. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan tersangka dalam perkara ini telah kami lakukan penahanan,” kata Iman saat penjemputan, Senin (3/8/2026) Malam.

Kombes Iman menegaskan, penyidik akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman WNI secara ilegal ke luar negeri. Upaya penyelamatan dan pemulangan terhadap korban lainnya juga akan terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menegakkan hukum terhadap para tersangka TPPO, sekaligus melakukan penyelamatan dan pemulangan korban dari tempat mereka dikirimkan secara ilegal. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap jaringan TPPO tersebut terus berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki dokumen penempatan yang sah.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Dankorps Brimob Polri, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Perkuat Soliditas TNI-Polri

6 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

6 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Selamat Hari Dharma Wanita Nasional 2027, Dirlantas Polda Sumbar: Wanita Pilar Kekuatan Keluarga dan Bangsa

6 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

6 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Pelak PembobolRuko dan Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

6 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Trending di Kepolisian