Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Perkuat Sinergi, Jaga Keamanan Wilayah, Koramil 06/Cakung Gelar Siskamling Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur Polda Metro Jaya Jelaskan Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Jaksel Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Kepolisian

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

badge-check


					Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban Perbesar

Bedahkasus.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI Jawa Barat memulangkan tiga warga negara Indonesia berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan proses penegakan hukum terhadap jaringan TPPO terus berjalan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan ketiga korban diberangkatkan secara nonprosedural dan mengalami eksploitasi ekonomi. Setibanya di Indonesia, para korban langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, pendampingan hukum, serta ditempatkan sementara di rumah aman sebelum dipulangkan ke daerah asal. Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh hak korban, termasuk pelindungan hukum dan pengajuan restitusi kepada pelaku, akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan DY. Keduanya diduga berperan dalam perekrutan, penampungan, pemberangkatan, serta memperoleh keuntungan dari pengiriman korban secara nonprosedural ke Libya. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Brigjen Pol. Guritno Wibowo mengapresiasi sinergi Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, KBRI, BP3MI, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan serta pemulangan para korban.

“Kami memberikan jaminan agar para pekerja migran yang telah berada di Indonesia dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan berkumpul bersama keluarganya,” kata Brigjen Pol. Guritno.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menuntaskan penanganan perkara sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penempatan, dokumen keberangkatan, serta mekanisme penempatan yang sesuai ketentuan. Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyak warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” tutup AKBP Onkoseno.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

8 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Polda Metro Jaya Jelaskan Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Jaksel

8 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

8 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

8 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Kapolres Binjai RajutKebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

8 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Trending di Kepolisian