Bedahkasus.com, Samosir – Rapat Paripurna DPRD Samosir membahas Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025 dan Ranperda Pengelolaan Sampah, Selasa (28/7/2026), kembali ditunda setelah tiga kali diskors karena tak memenuhi kuorum.
Sekwan DPRD Samosir, Rikki Rumapea, menyebut dari 25 anggota, awalnya 10 orang menandatangani daftar hadir.Setelah dua kali skors, jumlah yang hadir menyusut menjadi enam orang.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, membenarkan rapat ditunda dan dijadwalkan kembali Rabu (29/7/26) pukul 10.00 WIB.
Kursi kosong di ruang paripurna pun menjadi sorotan.
Agenda menyangkut APBD dan kepentingan publik, namun kehadiran wakil rakyat justru tak memenuhi kuorum.(Tim).










