Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak 775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya Eksklusif: Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Labuhan Deli, Nama Mantan Kades Disebut Warga Tekan Angka Kejahatan Penyakit Masyarakat, Polsek Dolok Masihul Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Koramil 03/Pasar Rebo–Ciracas Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C

Kepolisian

Polisi Sita 4 Sajam, 6 Pemuda Terduga Tawuran Diamankan Patroli Jaga Jakarta di Depok

badge-check


					Polisi Sita 4 Sajam, 6 Pemuda Terduga Tawuran Diamankan Patroli Jaga Jakarta di Depok Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta– Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (15/7/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta PMJ.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli dini hari tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Jaga Jakarta yang dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Kombes Wahyu.

Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam.

Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

20 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tekan Angka Kejahatan Penyakit Masyarakat, Polsek Dolok Masihul Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

20 Juli 2026 - 11:22 WIB

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

20 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C

20 Juli 2026 - 10:26 WIB

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Tambun Selatan Perkuat Patroli Malam di Wilayah Tambun Utara

20 Juli 2026 - 10:22 WIB

Trending di Kepolisian